BERITANASIONAL

Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batubara, Pemerintah Yakin Dampaknya Besar bagi Rakyat

blank
×

Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batubara, Pemerintah Yakin Dampaknya Besar bagi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batubara, Pemerintah Yakin Dampaknya Besar bagi Rakyat

Wartasaburai.com-Pemerintah resmi memberikan izin kepada koperasi untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara. Kebijakan baru ini tertuang dalam yang merupakan perubahan kedua atas tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Menteri Koperasi dan UKM, , menegaskan bahwa aturan baru ini menjadi tonggak penting bagi gerakan koperasi di Indonesia. Melalui PP tersebut, koperasi kini memiliki kesempatan untuk mengelola sektor pertambangan mineral dan batubara, termasuk tambang rakyat yang selama ini didominasi oleh perusahaan besar.

ADS
IKLAN

“Dengan terbitnya PP ini, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batubara,” ujar Ferry dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).

Beberapa pasal dalam PP 39/2025 memperkuat posisi koperasi di sektor minerba. Misalnya, menegaskan bahwa verifikasi administratif terkait legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi. Hasil verifikasi ini menjadi dasar pemberian prioritas izin bagi koperasi yang memenuhi syarat.

Selanjutnya, menyebutkan bahwa setelah proses verifikasi selesai, Menteri dapat menerbitkan persetujuan pemberian mineral logam atau batubara melalui sistem .

Selain itu, menetapkan batas maksimal luas wilayah izin usaha untuk koperasi maupun usaha kecil dan menengah, yakni . Ketentuan ini bertujuan menjaga agar pengelolaan tambang tetap seimbang dan tidak didominasi oleh korporasi besar.

Ferry optimistis kebijakan baru ini akan memperkuat ekonomi rakyat, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam tinggi.

“Dengan aturan ini, daerah yang kaya tambang seperti emas dan mineral lainnya tidak lagi hanya bergantung pada perusahaan besar. Kini, koperasi bisa ikut berperan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” jelas Ferry.

Ferry juga menyebutkan bahwa pengelolaan dan tambang akan menjadi program baru dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, inisiatif ini akan memperluas kegiatan koperasi sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai badan usaha yang produktif dan mandiri.

Ia menambahkan, dengan partisipasi aktif koperasi di sektor pertambangan, peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat semakin besar. “Koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi di sektor energi dan sumber daya alam,” ujarnya.