Wartasaburai.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas freed from fee masuk ke 11 tempat wisata bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kepala Disparekraf DKI menegaskan bahwa program ini mendukung inisiatif Jakarta sebagai kota ramah lansia dan disabilitas.
Berikut daftar tempat wisata yang bisa dikunjungi tanpa biaya oleh lansia dan penyandang disabilitas:
- Monumen Nasional (Monas)
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Setu Babakan
- Taman Lapangan Banteng
- Taman Ismail Marzuki (TIM)
- Jakarta Aquarium
- Museum Nasional Indonesia
- Museum Sejarah Jakarta (Fatahillah)
- Ancol Taman Impian
- Kebun Binatang Ragunan
Setiap lokasi menyediakan fasilitas ramah lansia dan disabilitas seperti jalur landai, kursi roda, rob akses, serta bathroom khusus.
Untuk mendapatkan tiket freed from fee, pengunjung menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dengan usia minimal 60 tahun atau kartu penyandang disabilitas dari Dinas Sosial. Petugas di pintu masuk akan memverifikasi knowledge dan memberikan tiket tanpa biaya. Pendamping mendapat potongan harga khusus.
Disparekraf DKI bekerja sama dengan TransJakarta dan MRT Jakarta untuk menyediakan rute transportasi yang mudah dijangkau menuju lokasi wisata. Pemerintah menargetkan perluasan akses wisata freed from fee ke lebih banyak destinasi publik di Jakarta.
Program ini menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan Jakarta yang peduli, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya.