Wartasaburai.com-Kejaksaan Agung kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat tinggi, khususnya di tingkat wakil kepala kejaksaan tinggi (Wakajati). Sebanyak 23 Wakajati mendapat surat keputusan mutasi, dengan 11 di antaranya hanya bertukar posisi antarprovinsi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi agar kinerja institusi semakin optimal di seluruh daerah. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan menegaskan bahwa rotasi tersebut bertujuan memperkuat fungsi koordinasi dan memperluas pengalaman kerja setiap pejabat.
Beberapa Wakajati yang bertukar wilayah antara lain Wakajati Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. Sementara itu, sejumlah nama lain menerima penugasan baru di luar provinsi sebelumnya sebagai bentuk promosi dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
Kejaksaan Agung berharap setiap pejabat yang baru menjabat dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program prioritas di wilayah masing-masing. Selain itu, rotasi ini juga diharapkan mampu mempercepat proses penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Melalui kebijakan mutasi ini, Kejaksaan Agung ingin memastikan seluruh jajaran bekerja dengan semangat baru, tetap menjaga integritas, dan berkomitmen memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.