BERITANASIONAL

BKN Dorong Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN, Zudan Arif: Saatnya PNS Hidup Lebih Sejahtera

blank
×

BKN Dorong Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN, Zudan Arif: Saatnya PNS Hidup Lebih Sejahtera

Sebarkan artikel ini
BKN Dorong Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN, Zudan Arif: Saatnya PNS Hidup Lebih Sejahtera

Wartasaburai.com-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan usulan penting terkait perubahan sistem penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mendorong pemerintah untuk segera menerapkan atau agar kesejahteraan ASN dapat meningkat secara signifikan.

Zudan menjelaskan, sistem penggajian tunggal berarti ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan, seperti gaji pokok dan tunjangan. Dengan begitu, sistem ini akan lebih sederhana, transparan, dan adil bagi seluruh pegawai negeri.

ADS
IKLAN

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan meminta segera merealisasikan sistem baru tersebut. Ia menilai penerapan single wage system akan menjadi langkah nyata untuk menyejahterakan ASN, termasuk saat mereka memasuki masa pensiun.

“Korpri sudah memperjuangkan sistem ini selama 10 tahun, tapi belum juga direalisasikan. Mudah-mudahan Pak Menkeu baru mencintai dan menjadi menkeunya para ASN, bukan hanya menkeu untuk pegawai Kemenkeu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Zudan menyoroti kondisi penghasilan dan manfaat pensiun ASN yang masih tergolong rendah, terutama untuk . Menurutnya, banyak ASN yang setelah puluhan tahun mengabdi masih harus menanggung cicilan hingga menjelang pensiun.

Ia menegaskan, tujuan utama dari single wage system adalah agar para ASN dapat menutup masa kerjanya dengan tenang dan bermartabat. “Targetnya sederhana. Saat ASN pensiun, surat keputusan (SK) kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang,” ujarnya.

Dalam skema penggajian tunggal ini, seluruh komponen tunjangan akan dilebur menjadi satu kesatuan dalam gaji pokok. Hal ini juga akan berpengaruh pada perhitungan yang nantinya berbasis pada total penghasilan tunggal tersebut, bukan lagi hanya gaji pokok seperti saat ini.

Zudan mencontohkan, saat ini ASN golongan I yang pensiun hanya menerima sekitar , golongan II sekitar , sementara dirinya sendiri tidak mencapai karena masa kerja yang lebih pendek. Di sisi lain, pejabat eselon I bisa menerima penghasilan hingga .

“Dengan sistem baru ini, ASN di masa tua akan memiliki penghasilan yang lebih layak, cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, melunasi cicilan rumah, menikahkan anak, hingga mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai,” tegasnya.

Zudan yakin, penerapan single wage system akan menjadi tonggak penting reformasi birokrasi dan kesejahteraan ASN di Indonesia. Melalui sistem ini, ia berharap seluruh ASN, tanpa terkecuali, dapat merasakan keadilan ekonomi dan menikmati masa pensiun yang sejahtera setelah puluhan tahun mengabdi untuk negara.