Wartasaburai.com-Inovasi ini lahir dari komitmen Korlantas untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Dengan sistem pembayaran digital, proses penyelesaian tilang menjadi lebih praktis karena pengendara tidak perlu lagi datang ke pengadilan atau bank untuk melunasi denda.
Petugas di lapangan kini dilengkapi perangkat khusus yang terhubung langsung ke . Setelah knowledge pelanggaran masuk ke sistem, pengendara bisa langsung membayar denda menggunakan dompet digital, kartu debit, atau transfer bank melalui QRIS. Begitu pembayaran selesai, sistem otomatis menghapus reputation pelanggaran dari database.
Langkah ini juga meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat. Proses yang biasanya memakan waktu berhari-hari kini dapat selesai dalam beberapa menit. Selain itu, bukti pembayaran digital langsung tersimpan dalam sistem dan dapat diunduh oleh pengendara sebagai arsip pribadi.
Korlantas menegaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan secara untuk mencegah kebocoran dana dan memastikan transparansi keuangan negara. Sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memperluas di bidang transportasi dan penegakan hukum.
Uji coba di beberapa kota besar menunjukkan hasil positif. Masyarakat menilai sistem ini lebih cepat, aman, dan nyaman. Petugas pun bisa bekerja lebih profesional tanpa harus mengurus administrasi manual.
Dengan penerapan sistem ini, Korlantas Polri berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat. Kini, pengendara tidak perlu repot mengurus tilang—cukup bayar di tempat, urusan selesai secara resmi dan transparan.
