Wartasaburai,Bandar Lampung – Sebanyak seratus siswa bersama puluhan tenaga pendidik di SMA Siger Bandar Lampung hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, Dapodik menjadi sistem utama Kementerian Pendidikan untuk pendataan siswa, guru, serta sarana prasarana sekolah secara daring dan real time sebagai dasar perencanaan kebijakan pendidikan.
Belum terdatanya siswa dan guru tersebut diduga kuat berkaitan dengan perizinan sekolah yang belum tuntas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebut izin operasional SMA Siger tidak menunjukkan perkembangan berarti.“Setahu saya, sejak pembicaraan terakhir dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Agustus 2025 lalu, izin SMA Siger tidak ada progres,” kata Thomas, Kamis (15/1/2026).
Menurut Thomas, kondisi tersebut berdampak langsung pada administrasi sekolah. Tanpa izin yang lengkap, SMA Siger secara otomatis tidak dapat mendaftarkan guru maupun siswanya ke dalam sistem Dapodik.
Sementara itu, Kepala Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menaungi SMA Siger, Khaidarmansyah, enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Ia justru melempar persoalan tersebut kepada dinas pendidikan.“Langsung ke dinas pendidikan saja, yang ngurus dinas pendidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriyana, belum berhasil ditemui. Saat didatangi ke ruang kerjanya, yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat.
Seperti halnya permainan tenis meja,Wartawan yang hendak menemui saudari kembar Walikota Eva Dwiana tersebut,oleh staf di lingkungan Asisten II Pemkot Bandar Lampung,Eka disebut tengah berkantor di Disdikbud Kota Bandar Lampung. Namun, ketika tim mendatangi kantor Disdikbud, petugas justru menyebut Eka sedang berada di ruang Asisten II.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disdikbud Kota Bandar Lampung terkait perkembangan perizinan SMA Siger maupun solusi bagi siswa dan guru yang belum terdaftar dalam Dapodik.
