Wartasaburai, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama setelah sidang isbat penentuan awal Ramadan yang digelar di Jakarta.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan laporan resmi hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak dan ahli.
Ia menyapa masyarakat serta media sebelum menyampaikan keputusan yang menjadi pedoman umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa.
Dihadiri Berbagai Unsur
Sidang isbat dihadiri sejumlah unsur penting, antara lain pimpinan Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, pejabat Ditjen Bimas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli falak dari perguruan tinggi Islam, serta perwakilan lembaga teknis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.
Sebelum sidang tertutup, rangkaian kegiatan diawali seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal media sosial Ditjen Bimas Islam. Seminar membahas metode penentuan awal bulan kamariah, termasuk pendekatan hisab dan rukyat dari perspektif ilmiah dan keagamaan.
Mengacu Kriteria MABIMS
Pemerintah menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Pemantauan hilal dilakukan di sedikitnya 96 titik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas.
Selain itu, tidak terdapat laporan hilal terlihat dari seluruh titik pemantauan.
Kondisi ini juga sejalan dengan kalender hilal global versi Turki yang tidak menetapkan awal Ramadan pada keesokan harinya.
Keputusan Awal Ramadan
Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat yang memenuhi syarat, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat tarawih pertama pada Rabu malam, 18 Februari 2026, dan mulai berpuasa keesokan harinya.
Imbauan Menjaga Persatuan
Pemerintah berharap penetapan awal Ramadan ini menjadi momentum memperkuat kebersamaan umat.
Masyarakat juga diimbau tetap menjaga kerukunan apabila terdapat perbedaan penetapan di sebagian kalangan.
Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
