DPRD Kota Bandar Lampung
BERITAHUKUMLampungPringsewu

Diduga Lakukan Pungli di Antrean Solar, Warga Pringsewu Dibina Polisi

×

Diduga Lakukan Pungli di Antrean Solar, Warga Pringsewu Dibina Polisi

Sebarkan artikel ini

Wartasaburai, Pringsewu – Aparat dari Polsek Pringsewu Kota memberikan pembinaan kepada seorang pria berinisial R (50), warga Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan yang sedang mengantre BBM jenis solar di SPBU Pajaresuk.

ADS
IKLAN

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya seseorang yang meminta uang kepada para sopir di area pengisian bahan bakar.

Menurutnya, setelah menerima informasi, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus melakukan penyelidikan.“Anggota kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pungutan liar di SPBU Pajaresuk.

Saat dicek di lapangan, yang bersangkutan berada di sekitar lokasi,” ujar AKP Ramon, Sabtu (28/2/2026).

Dari hasil penindakan di tempat kejadian, polisi mengamankan R beserta uang tunai sebesar Rp74 ribu yang diduga berasal dari permintaan kepada sejumlah sopir yang tengah mengantre solar.Berdasarkan pemeriksaan awal, R yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengakui perbuatannya.

Ia menyebut meminta uang dengan nominal bervariasi kepada sopir, memanfaatkan situasi antrean BBM yang cukup panjang.Meski demikian, pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

Baca juga:  DAMRI Buka Banyak Lowongan Kerja Tahun 2025, Minimal D3 atau S1, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Pertimbangan diambil dengan melihat jumlah uang yang relatif kecil serta sikap kooperatif pelaku yang mengakui kesalahannya.“Yang bersangkutan kami berikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah itu dipulangkan,” jelas Kapolsek.Polsek Pringsewu Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayahnya, terutama di lokasi-lokasi rawan praktik pungutan liar.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.AKP Ramon turut mengapresiasi peran aktif warga yang telah melaporkan kejadian tersebut.

Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada gangguan kamtibmas, silakan lapor ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Kami siap merespons,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *