DPRD Kota Bandar Lampung
BERITAHUKUMKRIMINALLampungPringsewu

Delapan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Diamankan Polisi, Tiga Klewang Disita

×

Delapan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Diamankan Polisi, Tiga Klewang Disita

Sebarkan artikel ini

Wartasaburai, Pringsewu – Aparat kepolisian mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran setelah video perkelahian mereka beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADS
IKLAN

Peristiwa tersebut sebelumnya terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Menindaklanjuti rekaman itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengetahui identitas para remaja yang terlibat dan melakukan penangkapan secara bertahap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. Di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan panjang bervariasi, sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita sebuah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan ikatan kain panjang. Alat tersebut diduga digunakan sebagai senjata untuk memukul saat bentrokan berlangsung.

Saat ini kedelapan remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Pringsewu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.“Kami akan menindak tegas setiap tindakan kriminal maupun aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Cara Daftar Program TKM Pemula 2025, Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *