Wartasaburai, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mempercepat proses sertifikasi dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan standar keamanan pangan bagi masyarakat terpenuhi.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung, pemerintah daerah mendorong seluruh pengelola dapur MBG agar memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi sesuai regulasi yang berlaku.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat. Oleh karena itu, kualitas makanan yang disajikan harus memenuhi standar kesehatan yang ketat.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, sebanyak 56 dapur MBG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan awal tahun yang masih berada di kisaran 20 persen.“Capaian ini merupakan hasil dari pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan secara berkelanjutan.
Kami ingin memastikan seluruh dapur memenuhi standar karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.Saat ini, terdapat lebih dari 80 dapur MBG yang beroperasi di Bandar Lampung.
Pemerintah menargetkan seluruh dapur tersebut dapat segera memenuhi persyaratan keamanan pangan dalam waktu dekat.Febriana menegaskan, proses percepatan sertifikasi melibatkan berbagai pihak, termasuk dalam pengawasan dan penilaian kelayakan dapur.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap dapur yang tidak memenuhi standar.“Jika ditemukan pelanggaran dan sudah ada rekomendasi dari Badan Gizi Nasional, maka penutupan akan dilakukan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperoleh SLHS, pengelola dapur harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga inspeksi lapangan. Dalam proses ini, petugas melakukan penilaian menyeluruh terhadap kebersihan lingkungan, sistem sanitasi, proses pengolahan, hingga penyimpanan bahan makanan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada para pengelola agar mampu menerapkan standar tersebut secara konsisten dalam operasional sehari-hari.
Langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko kesehatan akibat makanan yang tidak higienis.
Dengan percepatan sertifikasi ini, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi. Pengawasan dan evaluasi berkala pun akan terus diperkuat untuk menjaga kualitas tersebut secara berkelanjutan.
