Wartasaburai.com – Mulai tahun depan, seluruh perangkat desa, termasuk kepala desa, staf, dan BPD, akan diwajibkan tes urine.
Tujuannya untuk mencegah penyebaran narkoba di wilayah desa.
“Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Selasa (5/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Yandri menyebut aparatur desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah dan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menilai jaringan peredaran narkoba kini makin canggih dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar.
Mereka seringkali menjadi sasaran awal dengan diberikan narkoba gratis sebelum akhirnya terjebak menjadi pengedar.
Menurutnya, jika semua elemen desa, dari kepala desa, pendamping desa, ulama, hingga tokoh masyarakat, kompak dalam upaya pencegahan, maka dapat memutus rantai peredaran narkoba.
“Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tuturnya.
Kendati demikian, Yandri mengaku masih menghadapi tantangan besar karena lebih dari 75.000 desa di Indonesia dihuni oleh 73 persen penduduk Indonesia.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan menyeluruh agar Indonesia bisa terbebas dari narkoba.
Yandri pun mendorong masyarakat untuk tidak takut melawan para bandar narkoba serta menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga RT/RW.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut pemerintah juga meluncurkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di seluruh desa di Provinsi Banten sebagai bagian dari komitmen “Banten Bersinar”.