BERITANASIONAL

Totalnya Sangat Menggiurkan, Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Lihat!

blank
×

Totalnya Sangat Menggiurkan, Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Lihat!

Sebarkan artikel ini
Totalnya Sangat Menggiurkan, Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Lihat!

Wartasaburai.com – Anggota DPR menerima gaji dan berbagai tunjangan setiap bulan, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, beras, hingga kehormatan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan posisi.

Berdasarkan recordsdata yang dihimpun, Jumat (22/8/2025), besaran gaji pokok DPR yang berlaku 2025 mengacu pada PP 75/2000, sedangkan tunjangan DPR tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

ADS
IKLAN

Berikut rincian gaji pokok beserta tunjangan DPR tahun 2025:

Gaji pokok

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000

Anggota DPR: Rp 4.200.000

Tunjangan suami/istri (10% gaji pokok)

Ketua DPR: Rp 504.000

Wakil ketua DPR: Rp 462.000

Anggota DPR: Rp 420.000

Tunjangan anak (2% gaji pokok, maksimal 2 anak)

Ketua DPR: Rp 201.600

Wakil ketua DPR: Rp 184.000

Anggota DPR: Rp 168.000

Tunjangan Jabatan

Ketua DPR: Rp 18.900.000

Wakil ketua DPR: Rp 15.600.000

Anggota DPR: Rp 9.700.000

Tunjangan beras (Rp 30.090/jiwa, maksimal 4 jiwa)

Ketua DPR: Rp 120.360

Wakil ketua DPR: Rp 120.360

Anggota DPR: Rp 120.360

Tunjangan PPh Pasal 21

Semua anggota DPR: Rp 2.699.813

Uang sidang/paket

Semua anggota DPR: Rp 2.000.000

Tunjangan kehormatan

Ketua DPR: Rp 6.690.000

Wakil ketua DPR: Rp 6.450.000

Anggota DPR: Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi

Ketua DPR: Rp 16.468.000

Wakil ketua DPR: Rp 16.009.000

Anggota DPR: Rp 15.554.000

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran

Ketua DPR: Rp 5.250.000

Wakil ketua DPR: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

Bantuan listrik dan telepon

Semua anggota DPR: Rp 7.700.000

Asisten anggota

Semua anggota DPR: Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan

Semua anggota DPR: Rp 50.000.000

Full Gaji DPR dengan Tunjangan

Jika seluruh komponen dihitung, total penghasilan bulanan adalah:

Ketua DPR: Rp 117.733.503

Wakil ketua DPR: Rp 112.504.903

Anggota DPR: Rp 104.051.903