Bandar LampungBERITALampung

SMA Siger Bandar Lampung: Sekolah Gratis ala Eva Dwiana yang Berdiri Tanpa Izin Negara

blank
×

SMA Siger Bandar Lampung: Sekolah Gratis ala Eva Dwiana yang Berdiri Tanpa Izin Negara

Sebarkan artikel ini
blank

Wartasaburai, Bandar Lampung – Program sekolah gratis yang kerap dipamerkan sebagai bukti kepedulian Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap warga kurang mampu, kini menghadapi kenyataan pahit.

SMA Siger, yang menjadi ikon kebijakan tersebut, ternyata beroperasi tanpa izin resmi dan di luar pengakuan negara.Alih-alih menjadi solusi pendidikan, SMA Siger justru berpotensi menjadi jebakan masa depan bagi ratusan siswa.

ADS
IKLAN

Selama satu semester berjalan, aktivitas belajar-mengajar di sekolah itu berlangsung tanpa legalitas. Para siswa dan guru tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional, seolah menjadi “manusia tak beridentitas” di mata negara.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, membenarkan bahwa yayasan yang menaungi SMA Siger belum memenuhi persyaratan perizinan hingga saat ini.“Perizinannya belum berprogres sama sekali,” kata Thomas kepada awak media, Senin (19/1/2025).

Menurut Thomas, izin operasional SMA swasta merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan harus melalui mekanisme rekomendasi teknis ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tanpa izin tersebut, sekolah tidak bisa masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).“Klaim bahwa guru dan siswa akan terdaftar di Dapodik itu tidak berdasar. Secara administrasi, sekolahnya saja belum diakui,” tegasnya.

Thomas menekankan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi niat baik mendirikan sekolah gratis. Namun, niat tersebut wajib tunduk pada aturan.“Kami sangat mendukung pendidikan untuk masyarakat tidak mampu. Tapi aturannya harus dipenuhi. Sampai hari ini, itu belum dilakukan,” ujarnya.Ia juga menyoroti jam belajar siswa SMA Siger yang hanya berlangsung sekitar empat jam per hari, jauh dari standar pendidikan menengah.“Jam belajar guru dan siswa itu ada ketentuannya. Semua sudah diatur dalam petunjuk teknis. Tidak bisa asal jalan,” kata Thomas.

Ancaman terberat, lanjut Thomas, akan ditanggung para siswa. Jika hingga kelulusan perizinan tak kunjung diurus, maka mereka terancam tak memperoleh Nomor Induk Siswa (NIS) maupun ijazah resmi.“Kalau tidak terdaftar, ijazah dari mana? Risikonya ada di siswa. Mereka yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.Di balik polemik legalitas, kondisi para pengajar pun memprihatinkan. Seorang guru yang disamarkan dengan nama Mawar mengaku hanya bisa bergantung pada janji yayasan.“Kami sebenarnya khawatir soal Dapodik.

Tapi yayasan selalu bilang, fokus mengajar saja, administrasi sedang diurus,” ungkapnya.Ironisnya, pengabdian para guru itu dibayar dengan honor yang jauh dari kata layak. Upah bulanan yang diterima hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung jumlah jam mengajar.“Tidak tentu. Kadang 200, kadang 300.

Kami diminta tanda tangan, lalu langsung dikasih uang,” beber Mawar.Lebih parah lagi, status sekolah yang belum terdaftar membuat siswa kehilangan hak atas bantuan negara, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Keresahan mendalam juga dirasakan para siswa. Ahmad, siswa SMA Siger 1, mengaku pindah ke sekolah tersebut karena keterbatasan ekonomi. Sebagai anak nelayan dari keluarga broken home, sekolah gratis menjadi satu-satunya harapan untuk memperbaiki masa depan.Namun harapan itu kini terancam pupus.“Saya pindah ke sini karena gratis. Tapi kalau ternyata sekolahnya tidak resmi, ya sama saja bohong,” ujar Ahmad dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, belum memberikan klarifikasi. Yang bersangkutan tidak berada di kantor saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, juga enggan memberikan penjelasan. Saat dikonfirmasi, ia justru melempar tanggung jawab ke Dinas Pendidikan.“Langsung ke dinas pendidikan saja, yang ngurus dinas pendidikan,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/1/2025).

Di tengah kebuntuan klarifikasi dan lemahnya pengawasan, SMA Siger kini berdiri sebagai potret buram kebijakan populis: gratis di permukaan, namun berisiko menghancurkan masa depan siswa di kemudian hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *