Wartasaburai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan meluncurkan program layanan kesehatan tanpa biaya.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Gratispol yang diprakarsai oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum).
Menurut Harum, layanan kesehatan gratis ini terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Melalui program tersebut, warga Kaltim dapat menikmati layanan kesehatan secara cuma-cuma hanya dengan menunjukkan KTP yang bertempat tinggal di wilayah Kaltim.
“Direncanakan pada 21 April 2025 mendatang bertempat di Convention Hall Samarinda, kami akan melakukan MoU dengan pihak BPJS Kesehatan,”kata Rudy.
Lebih lanjut, Harum menjelaskan program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kaltim.
Dia menyebut seluruh warga ber-KTP Kaltim akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS tanpa perlu proses administrasi yang rumit atau membayar premi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr. Jaya Mualimin mengatakan program Gratispol merupakan terobosan besar.
Jaya menilai program tersebut memberikan akses kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
“Ke depan masyarakat cukup menunjukkan KTP domisili Kalimantan Timur untuk mendapatkan layanan kesehatan. Program ini terintegrasi melalui skema BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Menurutnya, program ini menjadi bentuk nyata dari visi dan komitmen Gubernur Harum dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif.
Ia berharap kebijakan ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS secara mandiri.
Hanya dengan NIK, Jaya mengatakan seluruh pasien yang datang ke layanan kesehatan akan dilayani dengan skema BPJS tanpa perlu membawa kartu BPJS.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Jaya menyebut Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim akan menggencarkan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, pihaknya juga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik dari sisi SDM maupun infrastruktur.
Kemudian bekerja sama dengan Dukcapil untuk mempersiapkan regulasi teknis dan pendataan agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Jaya mengatakan kebijakan ini adalah langkah besar menuju pelayanan kesehatan universal di Kaltim.