Berita

260.000 Orang Dicari, Lowongan Resmi Dibuka untuk Warga Indonesia, Segini Gajinya!

blank
×

260.000 Orang Dicari, Lowongan Resmi Dibuka untuk Warga Indonesia, Segini Gajinya!

Sebarkan artikel ini
260.000 Orang Dicari, Lowongan Resmi Dibuka untuk Warga Indonesia, Segini Gajinya!

Wartasaburai.com – Pemerintah Belanda membuka 266.000 lowongan kerja resmi untuk pekerja migran, termasuk dari Indonesia, di berbagai sektor yang kekurangan tenaga kerja.

Sektor kesehatan menjadi salah satu yang paling membutuhkan hingga 266.000 pekerja sampai 2035, namun penempatan Pekerja Migran Indonesia di sektor ini hingga 2025 masih belum optimal.

ADS
IKLAN

Berkenaan dengan ini, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendiskusikan pemetaan potensi penempatan PMI dengan KBRI Den Haag dan Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut potensi sektor lainnya di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes dan teman-teman KBRI,” kata Christina dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Sementara itu, Dubes Mayerfas mengatakan momentum perubahan BP2MI menjadi kementerian harus dimanfaatkan untuk mengintegrasikan penanganan isu pekerja migran, termasuk urusan pelindungan.

“Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” kata Mayerfas.

Usulan untuk Pembahasan Payung Hukum Penempatan PMI

Perihal potensi penempatan PMI sektor kesehatan maupun bidang lainnya di Belanda, Dubes Mayerfas mengusulkan Kementerian P2MI untuk membahas payung hukum yang mengatur penempatan PMI antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda.

“Untuk langkah awal, Kementerian bisa berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” ucap Mayerfas.

Pada 2025, diperkirakan gaji rata-rata di Belanda berkisar antara €43.000 hingga €45.000 per tahun (sekitar 727-767 juta rupiah), dengan beberapa sektor di Amsterdam bahkan mencapai €54.000 per tahun.

Namun, gaji ini bervariasi tergantung pengalaman dan industri.

Menurut penelitian DutchReview, gaji tahunan rata-rata untuk 2024 adalah €42.236, dengan proyeksi pertumbuhan daya beli 2,9 persen pada 2024 dan 0,6% pada 2025.

Di sisi lain, inflasi diperkirakan mencapai 2,1% pada 2025. Relocate.me melaporkan gaji kotor rata-rata sebesar €44.000 per tahun untuk 2024.

Gaji di Belanda menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan yang stabil, namun migran Indonesia perlu memahami persyaratan dan proses kompleks untuk bekerja di sini.

Untuk bekerja di Belanda, migran Indonesia harus memenuhi beberapa syarat.

Mereka harus mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan Belanda yang terdaftar sebagai sponsor resmi. Gaji minimum untuk 2025 ditetapkan sebagai berikut: €5.688 per bulan untuk usia 30 tahun ke atas, €4.171 untuk di bawah 30 tahun, dan €2.989 untuk lulusan baru.

Jika majikan tidak memenuhi kriteria, mereka perlu mengajukan izin kerja (TWV) ke UWV, sementara migran harus mengajukan izin tinggal dan kerja (GVVA) ke IND.

Proses ini bisa rumit, dan disarankan untuk memeriksa informasi terbaru di situs resmi pemerintah Belanda (Government.nl).

Perlu dicatat bahwa tidak ada perjanjian bilateral khusus antara Indonesia dan Belanda terkait izin kerja, sehingga migran Indonesia harus mengikuti prosedur standar untuk non-UE/EEA.

Pada 21 Juni 2019, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Yomema BV Belanda menyepakati kerja sama untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia, termasuk perawat dan caregiver. Namun, kerja sama ini terhenti akibat pandemi Covid-19.

Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi Bonus Demografi, di mana diharapkan jumlah penduduk usia produktif dapat mendorong perekonomian.

Salah satu langkah pemerintah untuk memanfaatkan bonus demografi adalah memperluas akses dunia kerja, baik dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar maupun membuka peluang kerja di luar negeri.

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk Melindungi Pekerja Migran

Peluang kerja di luar negeri, terutama di negara-negara Uni Eropa yang kekurangan tenaga kerja, memberikan kesempatan bagi Indonesia.

Pemerintah juga berkomitmen melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan meningkatkan perlindungan mereka melalui kebijakan seperti Permenaker Nomor 4 Tahun 2023. Permenaker ini mencakup tiga program jaminan sosial: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang memberikan perlindungan penuh kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja.