Korlantas Polri kembali menghadirkan terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran lalu lintas. Mulai tahun 2025, pengendara yang terkena tilang dapat membayar denda langsung di lokasi melalui sistem pembayaran digital resmi Polri.

Korlantas Polri kembali menghadirkan terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran lalu lintas. Mulai tahun 2025, pengendara yang terkena tilang dapat membayar denda langsung di lokasi melalui sistem pembayaran digital resmi Polri.

BERITA

Korlantas Polri kembali menghadirkan terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran lalu lintas. Mulai tahun 2025, pengendara yang terkena tilang dapat membayar denda langsung di lokasi melalui sistem pembayaran digital resmi Polri.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.