Wartasaburai.com – Puluhan provinsi menawarkan program pemutihan pajak kendaraan 2025.
Program ini memberikan penghapusan atau pengurangan denda tunggakan pajak, termasuk keringanan pajak progresif sepanjang tahun.
Beberapa provinsi juga menghapus biaya PKB dan BBNKB II, memudahkan pemilik kendaraan menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban denda.
Berikut daftar pemutihan kendaraan sepanjang 2025:
Pemprov Aceh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari hingga Juni 2025.
Program ini berlaku mulai 7 Januari hingga 7 Mei 2025 sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor P.02 BAPENDA Tahun 2025.
Program ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, seperti dikutip dari Instagram @bapenda_lampung.
Promo ini berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025
Bapenda Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan PKB mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Bapenda Jawa Barat memberikan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor pada 20 Maret-6 Juni 2025.
Bapenda Bali memberikan diskon PKB mulai 5 Januari hingga 31 Desember 2025
Provinsi Kalimantan Utara mengadakan program keringanan PKB dan pokok BBNKB II hingga 31 Desember 2025.
Pemutihan pajak kendaraan dan denda di Provinsi Kalimantan Timur berlaku hingga 30 Juni 2025..
Bapenda Kalimantan Selatan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025
Mengutip akun Instagram resmi Ditlantas Kalimantan Utara, @ditlantas_kaltara, Kalimantan Utara juga mengeluarkan program keringanan PKB dan BBNKB hingga akhir tahun 2025.
Seperti wilayah Kalimantan lain, Kalimantan Barat juga menawarkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai Juli 2025.
Pemutihan pajak ini berlaku hingga 31 Desember 2025
Program ini berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025, dengan promo yang berlaku:
Masyarakat Sulawesi Tenggara juga bisa menikmati program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025.