Bandarlampung,Wartasaburai-Pembangunan Navara City Park (NCP) di lahan seluas 13 hektar yang berada di wilayah rawan banjir di jalan Tirtayasa Campang Raya,Sukabumi yang sebelumnya memantik reaksi keras komisi 1 DPRD Bandarlampung mulai disikapi pemerintah setempat.Keseluruhan lahan yang sebagiannya berada di wilayah perbukitan itu sudah di land clearing.
Kondisi ini tentu akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan terlebih wilayah itu merupakan daerah rawan banjir.
Rencananya besok,(21/5) 4 OPD yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Dinas Perumahan dan Pemukiman,Dinas PU,dan Dinas Lingkungan Hidup akan meninjau lokasi pembangunan NCP.
Sesuai surat undangan yang di tandatangani Sekda Bandarlampung Iwan Gunawan,kunjungan 4 OPD ini dalam rangka monitoring dan evaluasi.
Diberitakan sebelumnya PT Lampung Estate Utama akan membangun kawasan wisata terpadu yang terdiri dari kolam renang,restoran,taman bermain,hotel dan villa di jalanTirtayasa,Campang Raya Sukabumi.