Pesawaran,Wartasaburai-Anggota Bawaslu RI Puadi Bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir Serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Yuda Setiawan melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran pada Hari Sabtu, (24/05).
Puadi mengungkapkan Pesawaran memiliki 347.979 pemilih terdapat pada 759 TPS dan jumlah data pemilih harus sesuai dengan amanah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memastikan bahwa PSU ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sesuai dengan keputusan MK. Data pemilih harus valid dan tidak menyimpang, baik itu terkait pemilih pemula, pindah memilih, maupun pemilih yang telah meninggal dunia,” tegas Puadi saat di TPS 004 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Lebih lanjut, Puadi juga menyoroti pemilih yang sudah meninggal dunia, jangan sampai yang Pemilih sudah meninggal disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga meminta pada jajaran, seperti pengawas TPS, PKD dan Panwaslucam untuk mendata Ada tidak kejadian-kejadian khusus dalam proses pemungutan suara di TPS tersebut, untuk disampaikan dan melakukan penelusuran kemudian mengambil langkah yang bisa dilakukan dari hasil pengawasan jajaran pengawas Pemilu,” Jelas Puadi.
Menurut Puadi, Pada tanggal 24 Mei 2025, Terdapat wilayah yang melaksanakan PSU yaitu Palopo, Mahakam Ulu, dan Pesawaran. Kemudian ia menjelaskan Bawaslu menerima 11 laporan.
“Kami telah mengingatkan pasangan calon dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang serta mengimbau masyarakat memilih secara bebas tanpa tekanan,” ungkap Puadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran tersebut. “Kami juga mengandalkan partisipasi masyarakat.
Jika ada informasi awal tentang praktik politik uang, laporkan ke pengawas di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten,” ujarnya.“Jika memiliki bukti yang kuat dan tepercaya langsung laporkan ke Bawaslu dan akan segera kita lakukan penelusuran mendalam terkait laporan tersebut,” Tambah Puadi.