Wartasaburai.com – KTP dan KK adalah dokumen penting yang memuat data pribadi.
Namun, masih banyak orang yang belum sadar bahwa dokumen ini tidak boleh diberikan sembarangan, terutama kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Memberikan KTP dan KK secara sembarangan berisiko disalahgunakan untuk kejahatan, seperti pinjaman online ilegal dan pemalsuan data.
Data dalam dokumen ini bisa dipakai untuk membuat akun palsu, mengajukan pinjaman, atau melakukan penipuan yang merugikan korban, termasuk tagihan hutang palsu dan pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan selektif dalam membagikan fotokopi atau foto KTP dan KK, hanya kepada pihak yang jelas dan dengan alasan yang sah.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi adalah dengan menambahkan watermark atau keterangan tujuan penggunaan saat menyerahkan fotokopi dokumen.
Misalnya dengan menulis “Untuk keperluan pembukaan rekening Bank X – tanggal”.
Selain itu, jangan unggah foto KTP atau KK di media sosial atau platform digital lainnya.