BERITANASIONAL

Aturan Perpanjangan SIM Freed from fee Tahun 2025, Khusus yang Lahir Juli, Ini Ketentuannya!

blank
×

Aturan Perpanjangan SIM Freed from fee Tahun 2025, Khusus yang Lahir Juli, Ini Ketentuannya!

Sebarkan artikel ini
Aturan Perpanjangan SIM Freed from fee Tahun 2025, Khusus yang Lahir Juli, Ini Ketentuannya!

Wartasaburai.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-Seventy 9, Polres Bogor menggelar layanan perpanjangan SIM freed from fee di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan perpanjangan SIM freed from fee tidak terbatas bagi warga yang lahir di bulan Juli.

ADS
IKLAN

Namun bagi masyarakat yang lahir pada bulan lainnya, perpanjangan SIM freed from fee dibatasi kuota hanya untuk 100 orang saja.

“Perpanjangan SIM freed from fee khusus di luar bulan Juli kuotanya terbatas 100 orang. Namun yang lahir di bulan Juli KTP seluruh Indonesia kami akan melaksanakan perpanjangan SIM freed from fee dan semuanya freed from fee tidak dipungut biaya apapun,” katanya, Rabu (2/7/2025).

Pada kesempatan tersebut, Rio juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantunya.

Menurutnya, memberikan reward kepada orang-orang yang berjasa kepada institusi kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, merupakan hal wajib.

Rio pun memberikan penghargaan kepada anggota Polres Bogor yang berprestasi.

Kemudian ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama bertugas pernah menyakiti hati masyarakat.

“Itu adalah salah saya sebagai pribadi, sebagai pimpinan Polres Bogor. Sehingga saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila teman-teman seluruh masyarakat Kabupaten Bogor ada yang kurang,” ujarnya.

Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-Seventy 9, Polres Bogor juga menggelar upacara dan doa bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dialogue board Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).