Wartasaburai.com – Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam urusan bansos.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial benar-benar berhak, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan efektif.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah membekukan lebih dari 10 juta rekening yang diduga tidak layak menjadi penerima bansos.
“Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan whole saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 triliun,” kata Ivan dalam keterangan resmi, dihimpun pada Senin (7/7/2025).
Ivan menjelaskan pihaknya menemukan banyak rekening penerima bansos yang menampung saldo besar dengan jumlah rata-rata lebih dari Rp 50 juta.
Selain itu, temuan PPATK juga mengungkap dana bansos tersebut ada yang digunakan untuk judi online (judol).
Ia menuturkan rekening tidak dipergunakan dalam waktu lama, artinya bukan penerima yang membutuhkan uang segera.
“Dana bansos dipakai judol,” ungkapnya.
Dalam 1 bank saja, PPATK menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun terkait bansos yang menyimpang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah membekukan semua rekening tersebut.
Di sisi lain, PPATK juga menemukan sejumlah rekening penerima yang tidak aktif lebih dari 5 tahun dan masih menampung saldo.
Kemudian ditemukan pula penerima bansos yang dalam rekeningnya memiliki saldo jutaan, yang menurut penilaian tidak tepat sebagai penerima bansos.
Ivan mengatakan PPATK akan terus bekerja sama dengan Kemensos untuk mendalami rekening penerima bansos.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketepatan penyaluran bansos dan menghindari bansos digunakan untuk tindak pidana, seperti judol.