BERITANASIONAL

Cara Mudah Melakukan Pembaruan Information Kependudukan Tahun 2025, Jangan Sampai Hak Bansos Hilang!

blank
×

Cara Mudah Melakukan Pembaruan Information Kependudukan Tahun 2025, Jangan Sampai Hak Bansos Hilang!

Sebarkan artikel ini
Cara Mudah Melakukan Pembaruan Information Kependudukan Tahun 2025, Jangan Sampai Hak Bansos Hilang!

Wartasaburai.com – Total 1,9 juta KPM dicoret dari daftar penerima bansos triwulan kedua 2025, terdiri dari penerima PKH dan BPNT.

Penghapusan ini dilakukan setelah verifikasi ulang DTSEN oleh Kemensos, BPS, dan BKPM.

ADS
IKLAN

Nama yang dicabut tak lagi dapat bansos. Penerima usia produktif hanya boleh terima bansos maksimal lima tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan pembatasan ini bertujuan agar masyarakat usia produktif tidak hidup hanya bergantung dari bansos.

“Jadi kita tidak mau rakyat Indonesia, terutama rakyat yang miskin ekstrem dan miskin itu menerima bantuan sosial sepanjang abad. Kita maunya terbatas, jadi maksimal lima tahun,” tuturnya, seperti dilansir dari tribratanews.polri.plug.identification, Selasa (8/7/2025).

Leontinus mengatakan mereka akan difokuskan untuk mampu berdaya secara ekonomi melalui program Perintis Berdaya.

Sedangkan untuk masyarakat miskin ekstrem maupun miskin yang penyandang disabilitas maupun lansia akan tetap mendapatkan bansos dari pemerintah.

Adapun masyarakat dapat memperbarui files kependudukan di DTKS untuk mencegah hilangnya hak sebagai penerima bansos.

Substitute files kependudukan perlu dilakukan karena seiring berjalannya waktu kondisi sosial-ekonomi KPM bisa berubah.

Seperti pindah tempat tinggal, kematian anggota keluarga, perubahan keep pekerjaan, atau tambahan tanggungan keluarga.

Berikut cara substitute files kependudukan di DTKS:

  • Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat
  • Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
  • Sampaikan maksud untuk memperbarui files DTKS
  • Petugas akan menginput files melalui aplikasi SIKS-NG
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial

Di sisi lain, masyarakat juga bisa mengecek keep penerima bansos Kemensos dengan cara berikut:

  • Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.plug.identification.
  • Masukkan files-files terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Information ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera. Klik tombol “Cari Information”.
  • Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.

Sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi sehingga pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos namun tidak terdaftar, maka bisa mendaftarkan diri.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
  • Masuk ke “Daftar usulan”
  • Klik “Tambah Usulan”
  • Isi files diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
  • Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dinyatakan berhak menjadi penerima bansos, maka ke depannya akan menerima pencairan bansos.