Wartasaburai.com – Kemendes PDT membuka lowongan untuk posisi fasilitator dalam program TEKAD 2025.
“Inilah kesempatanmu menjadi bagian dari perubahan nyata melalui Program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu),” tulis akun Instagram @kemendespdt, seperti dilansir pada Selasa (21/7/2025).
ADSIKLAN
Rekrutmen ini membuka sebanyak 6 formasi untuk fasilitator tingkat kabupaten dan kecamatan/distrik di 9 provinsi.
Yaitu NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Totalnya dibutuhkan Koorkab sebanyak 25 orang, Fasilitator Kabupaten 100 orang, dan Fasilitator Kecamatan 241 orang.
Berikut informasinya:
Formasi
- Koordinator Kabupaten
- Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
- Fasilitator Bidang Pemasaran
- Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
- Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
- Fasilitator Kecamatan
Untuk informasi terkait rincian formasi masing-masing wilayah dapat dilihat di sini.
Persyaratan
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan/Kelautan atau bidang lain yang relevan
- Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan/atau posisi spesifik sebelumnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan atau Pengurus/anggota partai politik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas Narkoba dan catatan kriminal dengan melampirkan SKCK
- Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal
- Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai Ms. Living of business (Excel, Note, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Lembaga yang berwenang
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja sama dengan tim, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi
- Usia saat mendaftar 23-50 tahun
- Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil ke wilayah Kecamatan dan Desa di lokusnya
- Sanggup bekerja penuh waktu
- Pendaftaran Fasilitator tingkat Kabupaten harus berdomisili di Provinsi yang sama dan diutamakan dari Kabupaten lokasi mendaftar, sedangkan pendaftar fasilitator tingkat Kecamatan harus berdomisili di Kabupaten dan/atau Kecamatan lokasi mendaftar
- Wajib memiliki computer computer sendiri dan mampu membuktikannya
- Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau
Kelengkapan Administrasi
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan
- Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan pengalaman kerja
- Surat Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (puskesmas/klinik/rumah sakit)
- Sertifikat atau Surat Keterangan Dari Lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai Ms. Living of business (Excel, Note, dan Powerpoint)
- Fotokopi Tanda Pendidikan (KTP)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran (3×4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi seleksitekad.kemendesa.inch.id.
Periode pendaftaran dan verifikasi dibuka pada 14-25 Juli 2025.