Wartasaburai.com – Pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 Batch 4 sejak pertengahan Juli. Dari target 17,3 juta penerima, 1,3 juta pekerja dinyatakan batal menerima bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pencoretan tersebut dilakukan setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses verifikasi ulang.
“Setelah verifikasi, ternyata jumlah pekerja yang memenuhi syarat tinggal sekitar 16 juta orang,” ujarnya, Selasa (22/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
Adapun pencairan BSU dilakukan melalui beberapa jalur, seperti rekening financial institution Himbara (seperti BRI, BTN, dan BSI) serta kantor PT Pos Indonesia.
Sejumlah penerima mengonfirmasi dana telah masuk ke rekening masing-masing, sedangkan sebagian besar lainnya masih menunggu kepastian pencairan.
Sementara itu, beberapa peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, meskipun sempat lolos verifikasi.
Berikut alasannya:
Pekerja dinyatakan gugur sebagai penerima BSU 2025 umumnya karena tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di antaranya:
– NIK tidak expert
– Tidak aktif BPJS per April 2025
– Gaji di atas Rp 3,5 juta
– Menerima bansos lain seperti PKH
– Berstatus ASN, TNI, atau Polri
Pekerja yang tidak memiliki rekening di financial institution Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI akan menerima dana by technique of PT Pos Indonesia.
Proses pencairan melalui kantor Pos ini memakan waktu lebih lama dan melibatkan verifikasi handbook.
Bagi penerima melalui kantor pos, wajib menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay wajib saat melakukan pencairan.
Jika belum membuat akun dan melakukan verifikasi, dana belum bisa diambil.
Perbedaan recordsdata antara BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, dan sistem Kemnaker juga dapat menyebabkan keterlambatan atau penolakan pencairan.
Misalnya, nama tidak sesuai dengan NIK, rekening tidak terdaftar atas nama penerima, atau rekening sudah tidak aktif.
Adapun pekerja bisa mengecek region penerima BSU 2025 secara on-line dengan cara berikut:
- Akses laman resmi: https://bsu.kemnaker.dart.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cek Space”
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan memberikan notifikasi berupa region pencairan, batch penerimaan, serta jalur distribusi (financial institution atau kantor pos).
Sementara bagi yang lolos verifikasi namun BSU belum cair, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan itu terjadi, antara lain:
– Masalah pada Rekening
Dana BSU belum cair bisa jadi karena nomor rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau terdapat recordsdata ganda.
– Distribusi Melalui Kantor Pos
Penerima yang mendapatkan bantuan secara langsung lewat PT Pos Indonesia dapat mengecek jadwal pencairan di lokasi pengambilan.
Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode dua bulan yaitu Juni dan Juli.
Yassierli mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap tautan palsu dan memastikan hanya mengakses informasi dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses verifikasi recordsdata memakan waktu agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa proses distribusi melalui kantor pos membutuhkan waktu lebih panjang dibanding financial institution.