BERITANASIONAL

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai 31 Oktober 2025, Ini Besaran Diskon Lengkapnya!

blank
×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai 31 Oktober 2025, Ini Besaran Diskon Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai 31 Oktober 2025, Ini Besaran Diskon Lengkapnya!

Wartasaburai.com – Pemprov Lampung memperpanjang program pemutihan PKB hingga 31 Oktober 2025 karena tingginya minat masyarakat.

Pengumuman disampaikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela lewat video di Instagram pada 27 Juli.

ADS
IKLAN

“Atas permintaan dan dorongan berbagai lapisan masyarakat, dengan ini kami mengumumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025,” ujar Jihan dalam pernyataannya.

Program ini sebelumnya telah berjalan sejak 1 Mei 2025, dan seharusnya berakhir pada 31 Juli 2025. Dengan perpanjangan tersebut, program pemutihan kini berlangsung selama enam bulan penuh.

Wakil Gubernur Jihan menegaskan, program ini tidak hanya memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, tetapi juga menghadirkan kemudahan lainnya.

“Insyaallah akan ada kemudahan layanan lainnya pada program perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” lanjutnya.

Salah satu bentuk kemudahan dimaksud ialah fasilitas bebas pajak tahun pertama bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan proses mutasi ke Provinsi Lampung selama masa program berlangsung.

“Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan bermotor Anda melalui Samsat dan gerai Bapenda di seluruh wilayah Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” kata Jihan.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sebelumnya mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak selama dua bulan pertama pelaksanaan program.

Hingga 24 Juli 2025, sebanyak 251.852 unit kendaraan tercatat telah mengikuti program keringanan pajak.

Dari jumlah tersebut, total penerimaan dari PKB yang berhasil dihimpun Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp116.872.602.255.