BERITANASIONAL

Cek BI Checking atau SLIK OJK 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis!

blank
×

Cek BI Checking atau SLIK OJK 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis!

Sebarkan artikel ini
Cek BI Checking atau SLIK OJK 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis!

Wartasaburai.com – Catatan kredit sangat berpengaruh dalam dunia kerja maupun pengajuan pinjaman.

Riwayat kredit yang buruk bisa menyulitkan proses pengajuan KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga membuat bunga pinjaman lebih tinggi.

ADS
IKLAN

Saat ini, pengecekan riwayat kredit dilakukan lewat SLIK OJK yang menggantikan BI Checking.

Sementara itu, SLIK OJK akan menunjukkan lima skor kredit secara rinci.

Nasabah dengan skor terbaik berada di diploma 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet.

Rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK, meliputi:

1. Kolektibilitas 1: Lancar

Ini adalah kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur, di mana debitur selalu melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.

2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus

Skor ini diberikan jika debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 sampai 90 hari.

3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar

Debitur akan mendapatkan skor kolektibilitas 3 jika mereka sudah menunggak selama 91 sampai 120 hari.

4. Kolektibilitas 4: Diragukan

Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 sampai 180 hari.

5. Kolektibilitas 5: Macet

Debitur diberi skor ini ketika sudah menunggak lebih dari 180 hari.

Baca juga:  Himbauan dari BKN Bagi Masyarakat yang Mau Daftar CPNS, Ribuan Formasi Ini Bakal Dibuka, Simak Jadwalnya!

Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit kepada financial institution atau lembaga keuangan lainnya.

Sebagai catatan, hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang bisa mengajukan kredit ke financial institution tanpa kendala.

Sedangkan bagi yang memiliki skor 3, 4, atau 5, perlu memperbaiki catatan kredit terlebih dahulu sebelum bisa kembali mengajukan pinjaman.

Berdasarkan records yang dihimpun, Rabu (3/9/2025) berikut 3 cara cek skor kredit secara on-line:

Web sites SLIK OJK

1. Kunjungi situs web SLIK OJK atau idebku.ojk.budge.id

2. Pilih menu “Pendaftaran”, lalu isi semua kolom yang tersedia dan klik “Selanjutnya”

3. Masukkan records diri secara lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”

4. Unggah dokumen persyaratan, seperti informasi debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha

5. Add foto diri sesuai instruksi yang diberikan

6. Centang pernyataan kebenaran records, lalu klik “Ajukan Permohonan”

7. Setelah pendaftaran berhasil, OJK akan mengirimkan email berisi nomor pendaftaran

8. Cek keep permohonan di menu “Plan Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran

9. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email, maksimal dalam 1 hari kerja setelah pendaftaran.

1. Rep aplikasi Skor Existence di App Store atau Play Store.

2. Daftar akun jika belum punya.

3. Masukkan informasi nomor HP untuk menerima kode verifikasi.

4. Klik “Selanjutnya.

5. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

6. Bikin PIN

7. Verifikasi KTP dan Wajah.

8. Laman akan menampilkan riwayat kredit debitur.

1. Buka situs IdScore di https://www.idscore.id/

2. Pilih “Cek Skor”.

3. Daftar akun bila punya.

4. Jika ada, bisa langsung login.

5. Masukkan records pribadi untuk pembuatan akun.

6. Buat PIN dan klik “Buat Akun”.

7. Cek email untuk aktivasi akun.

8. Setelah kembali ke laman, login dengan akun yang telah didaftarkan.

9. Klik “buat Permintaan Baru”.

10. Isi records sesuai KTP dan simpan.

11. Pilih layanan kredit skor.

12. Klik “Pembayaran”.

13. Klik “Selanjutnya”.

14. Lakukan verifikasi records dengan KTP.

15. Cek Kode OTP.

16. Masukkan Kode OTP pada halaman.

17. Tunggu proses validasi dan muncul notifikasi.

18. Buka notifikasi dan klik “Lihat Permintaan”.

19. Halaman akan dialihkan ke email.

20. Klik dokumen yang dikirimkan ke email.

21. Masukkan password sesuai instruksi dan lihat hasilnya.