N
KRIPOST.COM-Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki sistem kepangkatan yang menjadi tulang punggung dalam menjaga kedisiplinan, komando, dan hierarki di lingkungan militer. Struktur pangkat ini bukan sekadar simbol, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab, kewenangan, serta kualifikasi setiap prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara.
TNI terdiri atas tiga matra utama, yaitu , , dan . Meskipun memiliki pola struktur yang serupa, masing-masing matra menggunakan istilah yang disesuaikan dengan karakteristik medan dan tradisinya. Di Angkatan Darat dan Angkatan Udara, prajurit disebut , sedangkan di Angkatan Laut, istilah yang digunakan untuk jenjang tamtama adalah .
Menurut penjelasan (7 Oktober 2025), pangkat berfungsi sebagai penanda keabsahan wewenang dan tanggung jawab seorang prajurit dalam hierarki militer. Setiap pangkat diberikan berdasarkan kualifikasi dan prestasi yang telah dicapai selama masa dinas.
Dasar hukum pengaturan pangkat diatur dalam , yang menjelaskan berbagai jenjang dan ketentuan administratif di dalam tubuh militer.
Berikut struktur kepangkatan TNI terbaru tahun 2025:
- Jenderal TNI
- Letnan Jenderal (Letjen) TNI
- Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
- Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya (Laksdya) TNI
- Laksamana Muda (Laksda) TNI
- Laksamana Pertama (Laksma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Kelasi Kepala
- Kelasi Satu
- Kelasi Dua
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya (Marsdya) TNI
- Marsekal Muda (Marsda) TNI
- Marsekal Pertama (Marsma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
Struktur kepangkatan ini mencerminkan sistem yang rapi dan berjenjang dalam tubuh TNI. Setiap jenjang memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan dan profesionalitas pasukan, baik di darat, laut, maupun udara. Dengan memahami struktur ini, masyarakat dapat mengenal lebih dekat bagaimana organisasi militer Indonesia bekerja secara teratur dan berdisiplin tinggi untuk menjaga kedaulatan negara.