DPRD Kota Bandar Lampung
BERITAHUKUMKRIMINALLampungTulang Bawang

Komplotan Perampok Rp800 Juta di Tubaba Ditangkap di Sumut, Satu Pelaku Masih Buron

blank
×

Komplotan Perampok Rp800 Juta di Tubaba Ditangkap di Sumut, Satu Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini
blank

Wartasaburai, TULANG BAWANG BARAT – Kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan uang tunai senilai Rp800 juta yang terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Setelah penyelidikan intensif hampir satu bulan, tiga pelaku diringkus di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (19/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

ADS
IKLAN

Ketiga tersangka kini diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Juherdi Sumandi, mewakili Kapolres Sendi Antoni, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan, melibatkan Tekab 308 Polres Tubaba, Tekab 308 Polda Lampung, serta Tim Buser Polres Batu Bara.“Tim lebih dulu mengamankan dua tersangka berinisial AY (58), warga Tubaba, dan DAF (33), warga Kabupaten Batu Bara. Dari keduanya ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka TH (48), warga Kabupaten Asahan. Berdasarkan perannya, AY bertugas mengikuti kendaraan korban dan memberi arahan kepada pelaku di lapangan, sedangkan TH diduga sebagai eksekutor yang menembak dan merampas tas berisi uang dari dalam kendaraan korban.

Baca juga:  Segini Kekayaan Prabowo dan Gibran, Presiden dan Wapres RI, Wow Bikin Ngiler

Kronologi Perampokan

Peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, seorang kasir toko berinisial MMW (34), warga Tiyuh Dayasakti, hendak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp800 juta ke Bank Mandiri Unit Daya Asri.

Korban berangkat menggunakan mobil Isuzu Elf yang dikemudikan sopir berinisial BS (34). Di tengah perjalanan, kendaraan mereka dihadang pelaku yang menggunakan sepeda motor.Pelaku kemudian menembakkan senjata ke arah kaca sopir hingga pecah.

Dalam situasi panik, korban diintimidasi dengan tembakan lanjutan sebelum tas berisi uang dirampas. Para pelaku lalu melarikan diri menuju arah Tiyuh Murni Jaya.Aksi bersenjata tersebut sempat menggegerkan warga dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Pelarian hingga Sumatera Utara

Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan jejak para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Lokasi itu diduga menjadi tempat persembunyian setelah aksi kejahatan dilakukan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil Isuzu Elf milik korban, mobil Grandmax, sepeda motor Yamaha Vixion, tiga senjata api rakitan beserta amunisi dan selongsong peluru, enam telepon genggam, dua flashdisk berisi rekaman CCTV, pecahan kaca kendaraan, serta sejumlah kartu SIM.

Baca juga:  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian maupun penyimpanan hasil kejahatan.

Satu Pelaku Masih Diburu

Dari pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam perampokan tersebut.

Namun polisi masih memburu satu pelaku berinisial JI yang telah ditetapkan sebagai DPO.“Pengembangan masih terus dilakukan, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta kemungkinan adanya jaringan lain,” tambah Juherdi.

Para tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kepolisian memastikan akan terus mengejar pelaku yang masih buron serta mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *