BERITA

Air Mata Wali Kota Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah SMA Siger

blank
×

Air Mata Wali Kota Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah SMA Siger

Sebarkan artikel ini
blank

Wartasaburai, Bandar Lampung — Polemik SMA Siger Bandar Lampung kembali memantik kritik publik. Akademisi Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk berhenti merespons persoalan ini dengan narasi emosional dan mulai membuka ruang dialog publik yang transparan.

Desakan tersebut muncul setelah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebelumnya terlihat menangis saat menanggapi sorotan terhadap SMA Siger.

ADS
IKLAN

Dalam pernyataannya, Eva menegaskan bahwa program sekolah tersebut digerakkan oleh niat baik untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun bagi Vincensius, ekspresi emosional sama sekali tidak menyentuh substansi persoalan yang dipersoalkan masyarakat.“Tujuan mulia tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melompati prosedur. Kebijakan publik tetap harus tunduk pada aturan,” ujar Vincensius saat diwawancarai, Senin (26/1/2026).

Ia menilai sejak awal pengelolaan SMA Siger berjalan tanpa keterbukaan administratif. Bahkan, proses belajar mengajar disebut telah dimulai ketika aspek perizinan belum memiliki kejelasan hukum.“Yang dibutuhkan publik bukan air mata, tetapi transparansi.

Administrasinya sejauh mana? Siapa yang berwenang? Di mana titik pertanggungjawabannya?” tegasnya.Menurut Vincensius, berlarut-larutnya polemik SMA Siger mencerminkan lemahnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Klaim kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin, kata dia, tidak cukup jika tidak disertai penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme perizinan, serta alur penggunaan anggaran.

Baca juga:  13 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Tawarkan Penghapusan Tunggakan, Berlaku Sampai 25 November 2025!

Ia juga menyoroti adanya ketidakjelasan sejak awal terkait siapa pengambil keputusan utama dalam program tersebut. Situasi ini ia gambarkan sebagai “ruang gelap” dalam kebijakan pendidikan daerah.“Ini bukan sekadar soal administrasi.

Ini menyangkut masa depan siswa dan kepercayaan orang tua. Publik berhak mengetahui apa sebenarnya yang mereka terima dari kebijakan ini,” katanya.Lebih jauh, Vincensius menilai sikap tertutup pemerintah justru memperlebar ruang spekulasi.

Tanpa dialog terbuka, SMA Siger akan terus dipersepsikan sebagai proyek yang dipaksakan, bukan solusi pendidikan yang kokoh secara hukum.“Jika informasi terus ditahan, wajar jika muncul dugaan dan tafsir liar.

Lagi-lagi, yang paling dirugikan adalah siswa dan orang tua,” ujarnya.Ia menegaskan, ajakan dialog publik ini merupakan ujian kedewasaan demokrasi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Keterbukaan informasi, menurutnya, adalah kewajiban etis dalam penyelenggaraan kebijakan publik.“Buka data, jelaskan prosesnya, dan hadapi publik secara jujur.

Jangan sampai emosi justru menutupi fakta, dan ketertutupan ini menguatkan anggapan bahwa kebijakan dikelola tanpa transparansi,” pungkasnya.

Dalam sambutannya saat pembagian perlengkapan sekolah di SMPN 31 senin ( 26/1 ),Walikota Eva Dwiana sempat menitikkan air mata saat menceritakan pendirian SMA Siger yang memiliki tujuan mulia,yakni menampung siswa siswi dari keluarga kurang mampu.

Baca juga:  Aturan Baru untuk Calon Siswa Baru 2025/2026, Durasi Sekolah Bertambah 5 Hari, Simak Penjelasannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *