Berita

Pemilik Akta Kelahiran Lama Wajib Tahu 4 Kode Ini, Orangtua dan Anak Wajib Tahu, Penting, Simak!

×

Pemilik Akta Kelahiran Lama Wajib Tahu 4 Kode Ini, Orangtua dan Anak Wajib Tahu, Penting, Simak!

Sebarkan artikel ini
Pemilik Akta Kelahiran Lama Wajib Tahu 4 Kode Ini, Orangtua dan Anak Wajib Tahu, Penting, Simak!

Wartasaburai.com – Kode Stbld atau Staatsblad masih ditemukan pada beberapa akta kelahiran lama.

Istilah ini berasal dari bahasa Belanda yang berarti “lembaran berita resmi” dan digunakan untuk menomori peraturan hukum di Hindia Belanda pada masa kolonial.

ADS
IKLAN

Contohnya, “Stbld. 1930 No. 751” menunjukkan dasar hukum yang berlaku saat itu.

Selengkapnya, berikut ini beberapa contoh kode Stbld atau Staatsblad yang pernah dicantumkan dalam Akta Kelahiran lama, sebagaimana dikutip dari Pasal 106 huruf b hingga e UU No. 23 Tahun 2006, Selasa (13/5/2025):

i) Staatsblad 1849:25 atau Staatsblad1946:136 untuk golongan Eropa

ii) Staatsblad 1917:129 jo. Staatsblad1939:288 atau Staatsblad 1946:136 untuk golongan Cina

iii) Staatsblad 1920:751 jo. Staatsblad1927:564 untuk golongan Indonesia

iv) Staatsblad 1933:74 jo. Staatsblad1936:607 atau Staatsblad 1939:288 untuk golongan Kristen Indonesia

Penggunaan kode Stbld menunjukkan bahwa sistem administrasi kependudukan Indonesia saat itu masih mengacu pada hukum warisan kolonial Belanda.

Namun, pemerintah telah memperbarui sistem pencatatan sipil melalui Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

UU tersebut menegaskan bahwa pencatatan kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya kini sepenuhnya berada dalam kewenangan negara Indonesia dengan sistem yang lebih modern, tanpa mengacu lagi pada dasar hukum kolonial.

Dengan kata lain, kini penggunaan kode Stbld atau Staatsblad pada akta kelahiran secara resmi telah dihapus.

Penghapusan kode ini juga menjadi bagian dari upaya dekolonisasi sistem hukum dan administrasi di Indonesia.

Saat ini, akta kelahiran hanya mencantumkan data yang relevan seperti nama anak, orang tua, tempat dan tanggal lahir, serta nomor akta yang merujuk pada sistem nasional, bukan lagi Staatsblad Belanda.