BERITA  

DPRD Bandar Lampung Dorong Penerbitan Perwali Penghapusan Uang Komite SMP

Bandar Lampung, WartaSaburai.com — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali), terkait penghapusan uang komite di tingkat SMP negeri yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

Dorongan ini muncul agar kebijakan penghapusan iuran komite dapat segera memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pelaksanaannya di sekolah tidak menimbulkan kebingungan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Dinas Pendidikan, baik melalui pernyataan di media maupun secara langsung, agar regulasi tersebut segera diterbitkan oleh Wali Kota.

“Kebijakan penghapusan uang komite sebenarnya sudah didukung dengan alokasi anggaran dalam APBD 2026, meskipun nilainya belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan operasional sekolah,” ungakpnya.

Komisi IV, kata Asroni, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp9,6 miliar untuk mendukung operasional SMP negeri setelah uang komite dihapus. Namun, angka tersebut dinilai masih belum ideal untuk menutup seluruh kebutuhan sekolah.

Ia menjelaskan, jumlah siswa SMP negeri di Kota Bandar Lampung saat ini mencapai sekitar 30 ribu orang. Jika dihitung dengan kebutuhan rata-rata bantuan sekitar Rp500 ribu per siswa per tahun, maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.

“Penghapusan uang komite ini tentu berpotensi membuat sekolah kehilangan salah satu sumber pembiayaan operasional. Karena itu, kehadiran dukungan dari pemerintah daerah menjadi sangat penting,” ujar Asroni.

Ia menambahkan, selama ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat juga dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan riil operasional sekolah.

Menurutnya, dana BOS berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,3 juta per siswa per tahun, sementara kebutuhan riil bisa mencapai Rp1,8 juta hingga Rp2 juta per siswa per tahun. Karena itu, diperlukan tambahan dukungan dari pemerintah daerah agar operasional sekolah tetap berjalan tanpa membebani orang tua siswa.

“Dana BOS itu masih belum cukup. Jadi harus ada tambahan dari daerah supaya operasional sekolah tetap berjalan, tanpa membebani orang tua siswa,” tegas Asroni.

Dengan kondisi tersebut, DPRD berharap Perwali penghapusan uang komite dapat segera diterbitkan. Regulasi ini dinilai penting agar sekolah memiliki kepastian dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk kebutuhan dasar seperti listrik, alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan pembelajaran lainnya.***

Penulis: Warta Saburai

Tinggalkan Balasan