BANDAR LAMPUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandar Lampung untuk memantau langsung penerapan kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN), Jumat (10/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Eva Dwiana meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik, di antaranya Mal Pelayanan Publik dan fasilitas kesehatan. Peninjauan dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun diterapkan sistem kerja fleksibel.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah pusat mendorong penerapan sistem kerja kombinasi antara WFH dan WFO guna meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta mampu mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal, terutama pada sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa penerapan WFH dan WFO berjalan dengan baik, terutama pada sektor pelayanan publik. Pelayanan harus tetap optimal, dan pemerintah daerah telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam melaksanakan kebijakan ini,” ujar Akhmad Wiyagus.
Ia juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke Bandar Lampung merupakan bagian dari tugas monitoring dan evaluasi yang diinstruksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pelayanan publik di Bandar Lampung tetap berjalan normal. Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket layanan tetap beroperasi tanpa kendala, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Selain itu, Wamendagri memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.
Sementara itu, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun ke depan, kebijakan tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 50 persen, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen,” tandasnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan penerapan sistem kerja fleksibel di Bandar Lampung dapat berjalan efektif sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.***

