BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung imbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling dengan konvoi atau keliling di jalan pada malam hari raya Idulfitri 1443-Hijrah.
WaliKota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, hal ini dilakukan karena Kota Bandar Lampung masuk dalam PPKM level 2.
“Jadi masyarakat harus menggunakan protokol kesehatan. Malam takbiran boleh dilakukan di masjid atau mushola,tapi tidak boleh ada konvoi takbiran keliling,” Jelasnya,saat konferensi pers,di Ruang Rapat Walikota, Sabtu(30/4/2022).
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota beserta Forkopimda Bandar Lampung guna melakukan pengamanan pelaksanaan takbiran.
“Untuk konvoi tidak boleh dilakukan, tentu kita akan melakukan langkah persuasif bagi yang melakukan takbiran keliling. Mungkin masih ada yang tidak tahu, atau merasa senang berlebihan. Karena ini bukan suatu pelanggaran pidana, sehingga harus dilakukan langkah persuasif,” Tutur dia.
Lanjutnya ia Menuturkan, bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan rencana pengalihan lalu lintas apabila terjadi kepadatan di suatu titik lokasi saat malam takbiran.
“Kami sudah membuat rencana pengalihan Arus dan Apabila terjadi kepadatan di suatu titik,” Tutupnya. (**)