BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai melakukan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke hewan ternak khususnya sapi.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Agustini mengatakan walaupun tidak ada kasus, namun vaksinasi PMK dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh virus RNA genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae.
Menurutnya, sapi yang diperbolehkan menerima vaksin PMK yakni kondisi sehat, berumur lebih dari tiga bulan dan sedang tidak mengandung.
“Kita memvaksin sapi yang tidak dijual, karena setelah vaksin pertama akan dilakukan kembali vaksin kedua atau booster setelah 6 bulan,” kata Agustini, Selasa (28/6).
Agustini juga menuturkan, 300 dosis vaksin PMK akan selesai disuntikkan hingga besok. Sasaran kecamatan yakni Rajabasa, Sukarame, Tanjung Senang, dan Kemiling.
“Saat ini vaksin masih diperuntukkan untuk sapi. Sementara kambing akan vaksin ketika target sapi telah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kelompok Peternakan Harapan Kita, Udin Sentanu mengatakan tidak was-was lagi terhadap PMK usai 11 sapinya telah tervaksin.
Menurutnya, telah banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan PMK, seperti penyemprotan desinfektan di kandang.
“Dosen Unila juga memberikan penyuluhan eko enzim yang disemprotkan di kandang. Semoga semua ternak akan aman,” jelasnya. (*)