BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung Menggelar Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanye, di halaman Kantor Pemkot senin (12/2/24).
Kegiatan Apel ini dihadiri dari unsur Polisi,TNI, Forkopimda dan Bawaslu. sebanyak 150 persoil tim gabungan dikerahkan, untuk melakukan penertiban APK.
Dalam Amanatnya Walikota Eva Dwiana mengatakan sebelumnya, Pemkot sudah melakukan penertiban APK, dengan mengerahkan OPD terkait yang bekerjasama dengan TNI dan Polri”, katanya.
Pada masa tenang ini, personil yang diterjunkan untuk menertibkan APK dibagi 4 titik. Mereka tersebar di berbagai kecamatan untuk melakukan penertiban APK, secara berkelanjutan tiap harinya. (*)