BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menganggarkan Rp200 juta untuk masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Senin (3/10/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budiman P Mega mengatakan, anggaran tersebut akan dibagikan dalam bentuk sembako, ke masyarakat sekitar Bakung.
“Bantuan ini merupakan program tahunan, tahun ini kita anggarkan Rp200 juta, dan pemberian Bansos ini diberikan kepada masyarakat Bakung,” kata Budiman.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan lantaran masyarakat sekitar terdampak atas aroma bau tidak sedap dari TPA Bakung.
“Namun, di tahun ini selain dianggarkan untuk bantuan sosial, pasca kenaikan BBM ini juga ada sedikit penambahan biaya operasional untuk mengangkut sampah,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta mengatakan pengadaan anggaran bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi masyarakat Bakung yang terdampak langsung seperti bau tak sedap.
“Iya memang dianggarkan, dan kami sangat mendukung, karena ini program kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa anggaran ini kedepannya akan ditambahkan, dan berharap Pemkot Bandar Lampung ada program lain untuk masyarakat sekitar, selain pembagian Sembako.
“Yah kalau bisa ada program lainnya juga yang dikhususkan untuk warga sekitar Bakung,” pungkasnya. (*)