Berita

Update Registrasi Nomor HP 2025, Ini Prosedur Baru, KTP Tidak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat!

blank
×

Update Registrasi Nomor HP 2025, Ini Prosedur Baru, KTP Tidak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat!

Sebarkan artikel ini
Update Registrasi Nomor HP 2025, Ini Prosedur Baru, KTP Tidak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat!

Wartasaburai.com – Kementerian Komunikasi dan Digital kini menerapkan registrasi e-SIM menggunakan teknologi biometrik.

Data pemindaian wajah calon pengguna akan dicocokkan dengan data yang tersimpan di Dukcapil untuk memastikan keaslian identitas.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (21/5/2025) Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan cara baru ini berbeda dengan yang berlaku sebelumnya.

Di mana dulu bisa meminta fotokopi atau melihat langsung KTP seseorang untuk membuat nomor ponsel baru.

Edwin mengatakan bahwa penggunaan biometrik harus dengan foto atau face recognition.

Foto tersebut selanjutnya akan dikirimkan untuk dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil.

Jika tidak cocok antara foto dengan data di Dukcapil, maka pendaftaran akan ditolak.

Edwin mengklaim tingkat akurasi sistem tersebut mencapai 95,6 persen.

Lebih lanjut, Edwin juga menjelaskan bahwa pihak Dukcapil tengah mengembangkan biometrik dengan face recognition. Menurutnya, telah dilakukan beberapa kali pengujian untuk sistem verifikasi kartu SIM.

Edwin menjelaskan bahwa datanya akan tetap disimpan di Dukcapil, bukan untuk operator seluler.

Ia menekankan bahwa operator hanya akan bekerja untuk melakukan verifikasi saja.

Sementara itu, aturan penggunaan biometrik tak hanya berlaku untuk e-SIM, namun juga untuk pengguna baru SIM Card.

Bagi pelanggan lama, Edwin mengatakan belum ada kewajiban untuk melakukan sistem pemindaian wajah.

Hal itu beralasan karena ditakutkan ada banyak orang yang memenuhi gerai operator seluler untuk melakukan registrasi.

Pasalnya layanan tersebut baru tersedia di sana dan belum semuanya mampu untuk melakukannya.

Edwin mengatakan digitalisasi identitas ini akan membuat sistem verifikasi usang seperti permintaan dokumen fotokopi KTP tidak diperlukan lagi.

Ia mengaku tidak bisa menjawab jika ada kementerian lain yang masih meminta fotokopi KTP.

Namun dirinya menegaskan sudah mendukung program pemerintah dengan menggunakan KTP digital.

Karena sering berhubungan dengan Dukcapil, Edwin mengaku menyimpan KTP-nya di handphone.