...

Mahal, Lemah, dan Membebani: Ironi Gerobak Listrik untuk UMKM

Bandar Lampung, Warta Saburai – Pemerintah Bandar Lampung kembali menggelontorkan anggaran besar Rp2,9 miliar untuk pengadaan 100 unit gerobak motor listrik bagi pelaku UMKM pada 2026.

Di atas kertas, program ini terdengar mulia, mendorong ekonomi kecil agar lebih modern dan efisien. Namun, ketika ditelisik lebih dalam, proyek ini justru menyisakan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban.

Masalah paling mendasar terletak pada transparansi. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak memuat rincian spesifikasi teknis maupun kejelasan jumlah unit secara detail. Dalam tata kelola anggaran publik, ini bukan sekadar kekurangan administratif ini celah serius yang membuka ruang spekulasi.

Tanpa informasi yang memadai, publik tidak memiliki dasar untuk menilai apakah harga yang dibayarkan masuk akal atau justru mengandung pemborosan.

Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan. Tahun sebelumnya, pemerintah kota mengalokasikan Rp2,8 miliar untuk 100 unit gerobak listrik merek tertentu, setara Rp28 juta per unit. Angka ini mencolok jika dibandingkan dengan harga pasar yang berkisar Rp8,7 juta untuk spesifikasi serupa.

Selisih yang begitu lebar menimbulkan pertanyaan klasik namun krusial,  apakah negara sedang membeli kualitas, atau sekadar membayar mahal untuk sesuatu yang sebenarnya biasa saja?

Dalih “pesanan khusus” dari penyedia barang tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Justru, alasan ini perlu diuji lebih ketat. Seberapa khusus spesifikasi tersebut hingga harganya melonjak lebih dari tiga kali lipat? Dan yang lebih penting, apakah “kekhususan” itu benar-benar menjawab kebutuhan pelaku UMKM di lapangan?

Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Gerobak motor listrik yang dibagikan justru dinilai tidak cukup bertenaga. Dengan sistem 48V 20Ah—yang tergolong spesifikasi dasar—kendaraan ini kesulitan melintasi medan menanjak seperti flyover di Bandar Lampung. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan menyangkut fungsi utama alat tersebut sebagai penopang mobilitas usaha.

Baca juga : Gerobak UMKM Rp28 juta Tak Kuat Nanjak, Anggaran Baru Justru Ditambah. Kebijakan Tanpa Evaluasi

Ironisnya, beban kerja gerobak justru bertambah akibat kebutuhan operasional pedagang sendiri. Penambahan etalase kaca dan rangka besi—yang esensial untuk berdagang—membuat performa motor semakin terseok. Artinya, desain bantuan ini sejak awal tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil pengguna.

Masalah berikutnya muncul di ranah domestik listrik. Banyak penerima bantuan berasal dari rumah tangga dengan daya terbatas, seperti 450 VA. Proses pengisian daya yang memakan waktu hingga enam jam menjadi beban tersendiri.

Dalam praktiknya, penggunaan charger sering berbenturan dengan kebutuhan listrik lain, bahkan memaksa pedagang memilih antara mengisi daya gerobak atau memasak nasi. Di titik ini, bantuan yang dimaksudkan untuk meringankan justru berubah menjadi sumber kerumitan baru.

Belum lagi soal biaya jangka panjang. Baterai VRLA yang digunakan memiliki umur pakai relatif pendek, sekitar 1,5 hingga 2 tahun. Setelah itu, penggantian menjadi tanggung jawab penerima bantuan. Tanpa skema subsidi atau pendampingan keuangan, biaya ini berpotensi menjadi beban besar yang tidak terantisipasi. Bantuan “gratis” pun berubah menjadi investasi mahal yang harus ditanggung sendiri oleh pelaku usaha kecil.

Keseluruhan persoalan ini mengarah pada satu kesimpulan: program ini tampak lebih berorientasi pada penyerapan anggaran daripada penyelesaian masalah. Ketika perencanaan tidak berbasis kebutuhan riil, transparansi lemah, dan evaluasi minim, maka bantuan sosial berisiko melenceng dari tujuan awalnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai evaluasi maupun perbaikan program. Padahal, yang dipertaruhkan bukan hanya miliaran rupiah uang publik, tetapi juga kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil yang seharusnya dilindungi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka gerobak listrik tersebut bukan sekadar alat bantu yang gagal guna—melainkan simbol bagaimana kebijakan yang tampak pro-rakyat bisa kehilangan arah ketika akuntabilitas diabaikan.

Baca : Pengadaan Gerobak UMKM Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung Disorot, Transparansi Dipertanyakan****

Penulis: Warta Saburai

Tinggalkan Balasan