Bandar Lampung, Warta Saburai — Tiga asosiasi media siber konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung sepakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber), sebagai upaya memperkuat peran pers dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah dinamika ruang digital yang kian kompleks.
Ketiga asosiasi tersebut yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ketiganya bersepakat berhimpun dalam wadah kolaboratif bertajuk Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung.
Pembentukan Sekber ini dilatarbelakangi oleh fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial, yang dinilai berpotensi menggeser peran pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan terverifikasi. Para pengurus asosiasi menilai, kehadiran pers profesional harus kembali diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang belum teruji kebenarannya.
Selain itu, berbagai tantangan dalam pembangunan daerah serta persoalan penegakan hukum yang menyangkut kepentingan publik turut menjadi perhatian utama. Sekber diharapkan dapat menjadi instrumen kolektif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara terukur dan bertanggung jawab.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekber, menyebut pembentukan wadah ini sebagai langkah strategis dan bersejarah bagi ekosistem media di Lampung.
“Ini menjadi kabar gembira sekaligus momentum penting. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal kepentingan masyarakat melalui kerja-kerja jurnalistik yang profesional,” ujar Donny, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, Sekber akan menjadi ruang koordinasi bersama yang melibatkan ratusan anggota dari tiga asosiasi yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Struktur organisasi Sekber terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta didukung tiga divisi kerja, yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Menurut Donny, Sekber akan berperan sebagai “rumah besar” bagi media siber di Lampung, sekaligus menjadi tonggak awal kolaborasi lintas organisasi pemilik media yang belum pernah terjadi sebelumnya, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam menjalankan perannya, Sekber menegaskan komitmen untuk tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas pers. “Kami akan bersikap objektif. Hal-hal yang berdampak positif bagi masyarakat akan kami apresiasi, sementara kebijakan yang perlu dikritisi akan kami awasi sesuai fungsi kontrol sosial pers,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Sekber, menekankan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan.
“Semua akan dilakukan berdasarkan kode etik jurnalistik, melalui proses verifikasi berlapis. Tujuannya agar setiap informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sekber juga direncanakan akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
Di sisi lain, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, yang ditunjuk sebagai Sekretaris Sekber, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal komunikasi.
Sekber akan menyediakan saluran pengaduan masyarakat melalui platform digital seperti WhatsApp dan media sosial, guna menampung aspirasi serta laporan terkait berbagai persoalan di Lampung. “Kami juga menjamin perlindungan identitas pelapor sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan sumber informasi,” ujarnya.
Ke depan, Sekber akan mulai fokus mengawal sejumlah program strategis, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kedua program tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas, sehingga perlu mendapat pengawasan yang optimal dari insan pers.
Dengan terbentuknya Sekretariat Bersama ini, diharapkan peran media siber di Lampung semakin solid dalam menghadirkan informasi yang kredibel sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.***
