Lampung, Warta Saburai – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong transformasi pendidikan berbasis data melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemetaan mutu pendidikan yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam menyiapkan generasi yang memiliki daya saing tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan capaian pembelajaran yang objektif dan terstandar.
“Pendidikan menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi berdaya saing,” ujar Marindo, disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 16 April 2026.
Menurut Marindo, pembangunan sektor pendidikan di Lampung sejalan dengan visi daerah, “Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi tersebut diwujudkan melalui Program 3 Cita yang mencakup penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2025, paparnya, pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA di Lampung berjalan dengan baik dan lancar. Sementara itu, untuk tahun 2026, tingkat kesiapan satuan pendidikan pada jenjang SD/MI mencapai 99,96 persen, SMP/MTs sebesar 99,77 persen, pendidikan kesetaraan 94 persen, dan SLB sebesar 74 persen.
Dalam mendukung pelaksanaan tersebut, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain pembentukan tim teknis berjenjang, verifikasi kesiapan infrastruktur, pelatihan sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi lintas daerah.
“Selain itu, sistem pendaftaran peserta dilakukan secara kolektif dengan proses verifikasi yang ketat guna memastikan akurasi data,” imbuhnya.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang mengalami keterbatasan akses internet dan pasokan listrik. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait serta menerapkan sistem semi daring dan memperkuat dukungan teknis di lapangan.
“Pemprov Lampung juga menerapkan pengawasan silang, pakta integritas, serta pemantauan secara real-time melalui sistem daring guna menjaga kualitas pelaksanaan TKA,” sambungnya.
Marindo berharap adanya dukungan dari Komisi X DPR RI, terutama dalam penguatan kebijakan afirmasi pendidikan, peningkatan anggaran infrastruktur berbasis teknologi, serta pengembangan kapasitas tenaga pendidik.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan TKA sebagai bagian dari sistem asesmen pendidikan nasional. Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi TKA di Lampung mencapai 84 persen, meskipun hasilnya masih perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Fikri juga menyoroti sejumlah persoalan, seperti kecenderungan sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada tes, kesenjangan fasilitas dan kualitas sumber daya manusia antarwilayah, serta kurangnya perhatian terhadap potensi daerah dan pendidikan karakter.
Selain itu, ia menilai bahwa meskipun TKA bersifat tidak wajib, dalam praktiknya kerap dipersepsikan sebagai kewajiban oleh satuan pendidikan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait guru, kurikulum, dan sistem evaluasi pendidikan.
“Ini menjadi potret yang harus kita perbaiki bersama,” ungkapnya.
Meski demikian, Fikri memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Lampung yang tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga melakukan inovasi dalam pelaksanaan TKA, salah satunya melalui penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ke depan, hasil TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, TKA diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah serta meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Provinsi Lampung.
“Ini bisa menjadi best practice bagi daerah lain,” pungkasnya.***
