Bandar Lampung, Warta Saburai — Sejumlah dapur yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung diketahui masih belum memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan. Hal ini terungkap meskipun sebagian besar dapur tersebut telah beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, terdapat 131 satuan pelayanan pemenuhan gizi, dengan 121 di antaranya telah aktif beroperasi. Namun demikian, hanya sekitar 60 dapur yang telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.
Sementara itu, sebanyak 61 dapur lainnya masih menjalankan kegiatan operasional tanpa sertifikasi resmi yang menjamin standar kesehatan lingkungan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyampaikan bahwa proses pemenuhan persyaratan sertifikasi masih terus berlangsung. Upaya tersebut dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan secara bertahap oleh petugas puskesmas di masing-masing wilayah.
Ia menjelaskan bahwa hasil inspeksi menjadi dasar evaluasi bagi pengelola dapur untuk melakukan perbaikan. Apabila dalam tahapan lanjutan masih ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, maka rekomendasi untuk penerbitan sertifikat belum dapat diberikan.
“Prosesnya dilakukan secara bertahap melalui pembinaan. Jika persyaratan belum terpenuhi, sertifikat tentu belum bisa diterbitkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional dapur MBG yang belum bersertifikat. Kewenangan tersebut berada pada instansi lain yang memiliki otoritas di bidang pengawasan, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Penertiban atau penghentian operasional bukan merupakan kewenangan kami. Ada lembaga lain yang berwenang dalam hal tersebut,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi faktor yang sangat krusial.***
