Wartasaburai, Bandarlampung – Sorotan terhadap program umroh dan wisata rohani Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menguat.

Kali ini, bukan hanya soal harga paket umroh yang dinilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah penawaran biro perjalanan, tetapi juga besarnya anggaran kegiatan keagamaan di lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, sejumlah pos kegiatan yang berkaitan dengan umroh, wisata rohani, perjalanan haji hingga kegiatan pendukung lainnya justru tercatat mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2025 terdapat anggaran umroh sekitar Rp23,6 miliar dan wisata rohani sekitar Rp5 miliar. Selain itu, terdapat pula pos umroh lainnya dengan nilai sekitar Rp17,5 miliar.


Sementara pada 2026, anggaran wisata rohani tercatat sekitar Rp950 juta. Dalam satu pos lainnya dengan nilai sekitar Rp44,8 miliar, tercantum sejumlah kegiatan, di antaranya tali asih, wisata rohani, belanja ongkos naik haji, uang petugas haji daerah, belanja event organizer (EO), hingga umroh.

Tak hanya itu, terdapat anggaran makan dan minum rapat atau nasi kotak sekitar Rp945 juta, souvenir jamaah haji serta pengadaan piala MTQ sekitar Rp410 juta, dan pos wisata rohani lainnya sekitar Rp6,4 miliar.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas, urgensi, serta prioritas belanja daerah, khususnya ketika pemerintah sedang mendorong efisiensi penggunaan APBD.

Harga Paket Umroh Ikut Dipertanyakan

Sorotan juga mengarah pada harga paket umroh yang ditetapkan melalui program Pemkot Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, paket umroh pada 2025 berada di kisaran Rp34 juta per peserta. Sementara pada 2026, nilainya disebut meningkat menjadi sekitar Rp38 juta hingga Rp40 juta per peserta.

Angka tersebut dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah penawaran biro perjalanan yang berada di kisaran Rp28 juta, dengan fasilitas yang disebut relatif lebih baik.

Perbedaan harga tersebut semakin menjadi perhatian karena berkaitan dengan fasilitas dan pola perjalanan jamaah.

Baca juga:  21 Daerah Resmi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Agustus-September 2025

Dalam informasi yang dihimpun, jamaah dari Bandar Lampung menuju Jakarta untuk keberangkatan umroh disebut menggunakan bus melalui jalur darat menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sementara sejumlah biro perjalanan lainnya menawarkan keberangkatan dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat dengan harga paket yang lebih rendah.

Persoalan fasilitas juga menjadi sorotan. Hotel yang digunakan disebut berjarak cukup jauh dari lokasi ibadah. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan jamaah.

Bahkan, terdapat informasi mengenai keluhan jamaah yang terkadang kesulitan mendapatkan sarapan karena waktu kepulangan dari ibadah bertepatan dengan berakhirnya waktu pelayanan makan di hotel.

Pernah Mendapat Catatan BPK

Persoalan tidak hanya berhenti pada besaran anggaran dan harga paket.

Program tersebut sebelumnya diketahui mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya berkaitan dengan belum jelasnya regulasi mengenai penerima manfaat program.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan: siapa yang berhak menerima program, bagaimana mekanisme seleksinya, apa dasar penetapan penerima, dan bagaimana pemerintah memastikan program yang menggunakan uang rakyat tersebut berjalan secara transparan serta akuntabel.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, sebelumnya juga meminta program umroh gratis Pemkot Bandar Lampung dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Dedy, program yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana tersebut sudah saatnya dilakukan review, mulai dari implementasi, hasil, manfaat hingga dampaknya bagi masyarakat.

“Kebijakan ini telah berjalan cukup lama. Sekarang sudah memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, sehingga menjadi momentum yang tepat untuk dilakukan review kebijakan. Kebijakan dapat dievaluasi pada aspek implementasi, hasil, manfaat, dan dampaknya bagi warga Kota Bandar Lampung,” kata Dedy, Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar apakah program tersebut tetap dilanjutkan, dihentikan, atau diperbaiki.

“Hasil review akan menentukan masa depan kebijakan, apakah dilanjutkan, dihentikan, atau dilanjutkan dengan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK juga dapat menjadi bahan masukan terkait masa depan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  4 Pointers Bagi Seluruh Nasabah BCA, Masyarakat Wajib Perhatikan, Penting!

Muncul Dugaan Intervensi Pengadaan

Di tengah sorotan harga dan fasilitas, informasi lain juga mencuat terkait proses pengadaan penyedia jasa perjalanan umroh.

Salah satu sumber yang mengaku pernah mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menyampaikan adanya dugaan permintaan “bagian” serta permintaan untuk menurunkan standar layanan agar program dapat berjalan.

Namun, informasi tersebut masih berupa klaim sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan program.

Jika benar terjadi, dugaan tersebut tentu menjadi persoalan serius karena menyangkut pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD.

Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak benar, pihak yang disebut memiliki ruang untuk memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menjadi persepsi publik.

Kesra Masih Membisu

Tim redaksi sebelumnya telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung, Joni Asman, terkait besaran anggaran, harga paket, mekanisme pengadaan, fasilitas jamaah, serta sejumlah informasi yang berkembang mengenai program umroh dan wisata rohani.

Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pertanyaan publik kini bukan sekadar mengenai mahal atau murahnya sebuah paket perjalanan.

Lebih jauh, yang dipertanyakan adalah seberapa efektif APBD digunakan, bagaimana dasar penentuan harga paket, siapa yang menentukan penerima manfaat, bagaimana proses pemilihan penyedia dilakukan, serta apakah seluruh rangkaian program telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, publik tentu berhak mengetahui alasan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk perjalanan rohani dan kegiatan pendukungnya.

Sebab ketika uang yang digunakan berasal dari APBD, maka ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak warga yang diberangkatkan, tetapi juga seberapa transparan prosesnya dan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.