Wartasaburai, Bandarlampung — Polemik program umrah gratis Pemerintah Kota Bandar Lampung memasuki fase yang lebih serius. Persoalan yang sebelumnya berkutat pada sorotan harga paket dan tata kelola anggaran kini berujung pada rencana pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menyatakan tengah menyiapkan data dan informasi untuk dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Umum FORMMASI, Sapriansah, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu dibuka dan diperiksa secara menyeluruh. Bukan hanya menyangkut harga paket, tetapi juga proses penganggaran, pengadaan penyedia jasa, hingga penentuan penerima program.
“Kami akan melaporkan persoalan ini ke KPK. Ada sejumlah hal yang menurut kami perlu ditelusuri, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran, proses pengadaan, penetapan harga, dan mekanisme pelaksanaan program umrah,” kata Sapriansah, Kamis (20/8/2026).
Menurut Sapriansah, pihaknya tidak ingin lebih dulu memvonis adanya tindak pidana. Namun, berbagai informasi yang berkembang dinilai cukup menjadi alasan untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Justru kami ingin KPK menelusuri apakah dalam prosesnya terdapat pelanggaran atau tidak. Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjelaskan itu,” ujarnya.
Harga Paket Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang terus menjadi sorotan adalah besaran anggaran paket umrah.
Program tersebut disebut mengalokasikan sekitar Rp34 juta per peserta pada 2025. Angkanya kemudian disebut meningkat menjadi sekitar Rp38 juta hingga Rp40 juta per peserta pada 2026.
Di saat yang sama, terdapat biro perjalanan yang menawarkan paket umrah di kisaran Rp28 juta dengan fasilitas yang diklaim lebih kompetitif.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai komponen biaya, spesifikasi layanan, hingga dasar pemerintah menetapkan nilai paket yang dibebankan melalui APBD.
Pertanyaan publik pun bukan semata-mata soal mahal atau murah. Persoalan utamanya adalah apakah setiap rupiah yang dikeluarkan dari uang rakyat memiliki dasar perhitungan yang jelas, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bukan Sekadar Soal Harga
FORMMASI menilai persoalan program umrah tidak boleh berhenti pada perdebatan harga paket.
Sapriansah menyebut pihaknya juga akan menyerahkan informasi mengenai dugaan persoalan dalam proses pengadaan penyedia jasa perjalanan.
Bahkan, menurut informasi yang diterima FORMMASI dari salah satu sumber yang mengaku pernah mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, terdapat dugaan permintaan “bagian” serta arahan untuk menurunkan standar layanan agar kegiatan dapat terlaksana.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan akan diserahkan kepada aparat berwenang untuk diverifikasi.
“Kami akan serahkan data dan informasi yang kami miliki. Kami berharap KPK dapat melihat persoalan ini secara utuh, bukan hanya soal harga paket, tetapi juga bagaimana anggaran disusun, bagaimana penyedia ditentukan, dan bagaimana penerima manfaat ditetapkan,” kata Sapriansah.
Jika benar terdapat intervensi dalam proses pengadaan, persoalannya tentu jauh lebih serius dibanding sekadar perbedaan harga paket. Namun, kebenaran informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Catatan BPK Ikut Disorot
Sorotan terhadap program umrah Pemkot Bandar Lampung juga tidak berdiri sendiri.
Pelaksanaan program sebelumnya disebut telah mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya berkaitan dengan tata kelola dan mekanisme penetapan penerima manfaat.
Catatan pemeriksaan tersebut kini kembali menjadi perhatian di tengah munculnya pertanyaan mengenai besaran anggaran dan proses pengadaan.
Bagi FORMMASI, rangkaian persoalan tersebut perlu dilihat sebagai satu kesatuan agar tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
“Ini uang rakyat. Karena itu seluruh prosesnya harus transparan dan akuntabel. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan melalui proses pemeriksaan,” tegas Sapriansah.
Pengamat Dorong Evaluasi Total
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, juga mendorong Pemkot Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program umrah gratis yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana.
Menurut Dedy, evaluasi seharusnya tidak hanya mengukur apakah program terlaksana, tetapi juga menilai efektivitas, manfaat, hasil, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Catatan BPK, kata dia, semestinya dapat menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah dalam menentukan apakah program tersebut perlu diteruskan, diperbaiki, atau dievaluasi secara mendasar.
Rencana pelaporan FORMMASI ke KPK membuat polemik program umrah Pemkot Bandar Lampung kini memasuki arena yang berbeda.
Pertanyaan publik bukan lagi sebatas “mengapa harga paketnya tinggi?”, tetapi berkembang menjadi “bagaimana uang APBD itu direncanakan, dibelanjakan, dan kepada siapa manfaatnya diberikan?”
Jika laporan benar-benar disampaikan, KPK akan menjadi salah satu pihak yang diharapkan dapat menguji berbagai dugaan tersebut berdasarkan data, dokumen, dan fakta hukum.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah program, melainkan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.