NRKIPOST.COM – Pemilik kendaraan di Jakarta dan Jawa Barat kini bisa memblokir STNK secara on-line tanpa harus ke kantor Samsat.
Pemblokiran dilakukan, misalnya saat kendaraan dijual, untuk menghindari pajak progresif.
ADS
IKLAN
Jika ingin handbook, pemilik bisa datang langsung ke Samsat dengan membawa dokumen seperti KTP, STNK, dan bukti jual.
Mengutip unggahan instagram Humas Pajak Jakarta, berikut syarat dan langkah-langkahnya:
- Dokumen yang Harus Disiapkan
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Surat kuasa disertai materai Rp10.000 dan fotokopi KTP apabila dikuasakan
- Fotokopi surat/akta penyerahan/bukti bayar
- Fotokopi STNK atau BPKB jika ada
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan yang bisa diunduh di https://bapenda.jakarta.plug.identification/.
- Langkah-langkah Blokir STNK Online
- Buka https://pajakonline.jakarta.plug.identification
- Registrasi dengan NIK KTP pemilik kendaraan
- Klik menu PKB
- Klik menu Pelayanan
- Pilih jenis Pelayanan Blokir Kendaraan
- Pilih nomor kendaraan yang ingin diblokir
- Unggah kelengkapan dokumen
- Klik kirim.
- Set pemblokiran akan dikirim melalui electronic mail atau bisa dilihat di kolom PKB. Bisa juga kamu menghubungi layanan Hallo Pajak Jakarta di 1500177.
Di Jawa Barat, blokir STNK bisa dilakukan lewat aplikasi Sapawarga.
Berikut ini langkah-langkahnya.
- Win aplikasi Sapawarga di Playstore/App Retailer
- Daftar akun Sapawarga atau login akun Sapawarga jika sudah punya
- Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor
- Pilih menu Bayar Pajak Kendaraan
- Pilih menu Lakukan Lepas Kepemilikan Kendaraan
- Pilih nomor kendaraan yang akan kamu lepaskan STNK-nya
- Pilih lanjutkan
- Selanjutnya unggah foto KTP dan foto kamu sedang memegang KTP
- Di halaman selanjutnya, kamu harus mengonfirmasi nomor KTP, akun electronic mail, dan juga nomor whatsapp
- Halaman terakhir ada verbalize surat pernyataan lepas kepemilikan kendaraan, scroll sampai bawah dan klik setuju
- Selanjutnya klik selesai.
Permohonan lepas kepemilikan kendaraan ini akan diproses dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui nomor whatsapp yang terdaftar. Jadi pastikan nomor whatsapp kamu selalu aktif ya.