DPRD Kota Bandar Lampung
BERITA

Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Kredit UMKM Tanpa Bunga, Plafon Hingga Rp 50 Juta

×

Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Kredit UMKM Tanpa Bunga, Plafon Hingga Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini

Wartasaburai, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program pembiayaan tanpa bunga bertajuk Siger. Program ini memberikan kemudahan akses permodalan dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta.

ADS
IKLAN

Program kredit tanpa bunga ini menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang selama ini terkendala biaya bunga pinjaman. Seluruh bunga dalam program tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.“Program ini memang kita hadirkan untuk membantu pelaku usaha agar bisa berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar. Sementara itu, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan nilai maksimal Rp50 juta dan tenor pengembalian hingga tiga tahun.

Hingga saat ini, program tersebut telah dimanfaatkan oleh puluhan pelaku usaha. Tercatat sebanyak 51 UMKM telah menerima fasilitas pembiayaan tersebut.“Jumlah penerima tidak dibatasi, selama pelaku usaha memenuhi persyaratan yang berlaku,” jelas Riana.

Baca juga:  Instruksi Terbaru dari Menteri Desa PDT, Wajib Diketahui Kades, Perangkat Desa, dan BPD!

Adapun syarat pengajuan program ini antara lain berdomisili di Kota Bandar Lampung, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha telah berjalan minimal satu tahun, serta usia pemohon maksimal 65 tahun.

Program ini terbuka untuk berbagai sektor usaha mikro dan kecil.Dalam pelaksanaannya, pemerintah kota bekerja sama dengan Bank Waway sebagai lembaga penyalur.

Proses pengajuan dilakukan melalui dinas terkait sebelum diverifikasi oleh pihak bank guna menentukan kelayakan dan besaran pinjaman.

Melalui program Siger ini, Pemkot Bandar Lampung berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

“Harapannya tentu UMKM kita bisa naik kelas, berkembang, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan