Kasus Campak Meningkat di Bandar Lampung, Pemprov Ajukan Tambahan Vaksin ke Kemenkes

Decky Octoria
3 Min Read

Wartasaburai, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat adanya peningkatan kasus campak dalam beberapa pekan terakhir, dengan lonjakan tertinggi terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Sementara itu, kabupaten dan kota lain di Lampung dilaporkan masih dalam kondisi relatif terkendali.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan kenaikan kasus di ibu kota provinsi berdampak pada meningkatnya jumlah anak yang harus menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.“Lonjakan yang cukup signifikan saat ini memang terjadi di Bandar Lampung. Untuk daerah lain, sejauh ini belum terlihat peningkatan yang berarti,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan pemantauan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, penyebaran kasus masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan.

Meski belum meluas secara signifikan ke daerah lain, pemerintah provinsi tetap mengambil langkah pencegahan guna menekan potensi penyebaran lebih lanjut.Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam penanganan kasus campak adalah keterbatasan stok vaksin.

Pemprov Lampung telah mengajukan permintaan tambahan pasokan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak pertengahan Februari 2026. Namun hingga awal Maret, distribusi tambahan vaksin tersebut belum terealisasi.

Menurut Jihan, vaksin yang tersedia sebelumnya sudah didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota. Akan tetapi, jumlahnya dinilai belum mencukupi kebutuhan di lapangan.

Pada Februari lalu, Lampung hanya menerima sekitar 600 vial vaksin, sementara kebutuhan riil untuk menjangkau seluruh sasaran imunisasi diperkirakan mencapai puluhan ribu vial.“Kami sudah menyalurkan seluruh stok yang ada.

Namun memang jumlahnya masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan sebenarnya,” jelasnya.Sebagai langkah antisipatif, Pemprov Lampung meminta Dinas Kesehatan segera menyusun Surat Edaran kewaspadaan campak.

Surat tersebut nantinya akan diajukan kepada Gubernur Lampung untuk ditandatangani sebelum diedarkan ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah berharap fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala campak serta memperkuat pelaporan kasus.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal.

Campak diketahui sebagai penyakit menular yang mudah menyebar, terutama pada anak yang belum memperoleh vaksinasi. Gejala umumnya meliputi demam tinggi, munculnya ruam kemerahan di kulit, batuk, pilek, serta mata merah.

Pemerintah daerah mengingatkan orang tua agar segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami tanda-tanda tersebut guna mencegah komplikasi yang lebih serius.

Share This Article