Bandar Lampung, Warta Saburai — Polda Lampung terus melakukan pembaruan dalam sistem pengamanan wilayah dengan menerapkan program Patroli QR Janji Jaga, sebuah sistem patroli berbasis teknologi QR Code yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta menekan angka kriminalitas.
Program inovatif yang pertama kali diinisiasi oleh Polresta Bandar Lampung ini dinilai mampu menghadirkan pola patroli yang lebih modern, terukur, dan berbasis data. Melalui sistem tersebut, aktivitas personel di lapangan dapat dipantau secara langsung atau real time sehingga pengawasan menjadi lebih optimal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa penerapan patroli berbasis barcode bertujuan menciptakan sistem pengamanan yang lebih tepat sasaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, penggunaan teknologi QR Code merupakan bagian dari transformasi menuju konsep pengamanan modern atau data-driven policing yang mengedepankan presisi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Program QR Janji Jaga diterapkan untuk memperkuat pengawasan patroli dan menekan potensi tindak kriminal melalui sistem yang lebih terukur,” ujar Yuni, Senin (25/5/2026).
Kapolda Lampung turut memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut. Sistem patroli berbasis barcode dinilai efektif membantu personel dalam menjalankan tugas di lapangan karena seluruh aktivitas patroli tercatat dan dapat diawasi secara digital.
Dalam penerapannya, sistem Patroli QR Janji Jaga memadukan teknologi GPS Geofencing dengan pemindaian QR Code di sejumlah titik rawan kriminalitas. Melalui mekanisme ini, keberadaan personel patroli dapat diverifikasi sesuai lokasi dan waktu pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, patroli yang dilakukan tidak hanya sebatas formalitas kehadiran, melainkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dipantau secara menyeluruh oleh pimpinan.
Seluruh data patroli juga terhubung langsung dengan dashboard pengendalian yang memungkinkan pemantauan statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi keamanan secara cepat dan transparan.
“Dengan sistem ini, patroli tidak lagi sekadar formalitas kehadiran, tetapi benar-benar terukur, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh pimpinan,” jelas Yuni.
Tidak hanya fokus pada pengawasan internal, sistem tersebut juga menghadirkan fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta layanan pengaduan digital bertajuk “Lapor Pak”. Melalui fitur ini, masyarakat dapat memberikan penilaian maupun menyampaikan laporan terkait pelayanan kepolisian secara langsung dan anonim.
Sejak diluncurkan pada November 2025, Polda Lampung telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk menerapkan pola patroli berbasis QR Code sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian berbasis teknologi.
Polda Lampung berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan efektivitas patroli, mempercepat respons terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” tutupnya***

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.