Wartasaburai, Bandarlampung, — Sebanyak 96 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional. Setiap keluarga mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 30 kilogram.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, terutama di tengah harga beras yang masih menjadi beban pengeluaran rumah tangga.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyaluran bantuan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini kami salurkan untuk membantu masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat. Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Eva.
Menurutnya, bantuan beras diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kondisi harga pangan yang masih tinggi. Dengan menerima 30 kilogram beras, keluarga penerima manfaat dapat mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan.
Eva menyebutkan, harga beras di pasaran saat ini mencapai sekitar Rp140 ribu untuk kemasan 10 kilogram. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pentingnya bantuan pangan bagi masyarakat.
Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
“Pemerintah akan terus memantau harga kebutuhan pokok dan berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Bantuan beras dari Badan Pangan Nasional tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi 96 ribu keluarga penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.