Wartasaburai, Bandarlampung β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merespons laporan pengaduan Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Respons tersebut disampaikan melalui surat bernomor R/5448/PM.00.01/30-35/09/2026, tertanggal 9 September 2026. Surat yang ditandatangani secara digital atas nama Pimpinan KPK oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono, itu mengonfirmasi bahwa laporan FORMMASI telah diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
Dalam surat tersebut, KPK mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah itu juga menyampaikan bahwa proses verifikasi laporan dan pengumpulan informasi lebih mendalam tengah berjalan.
Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansah, membenarkan pihaknya telah menerima surat tanggapan resmi dari KPK.
Menurutnya, FORMMASI siap memberikan dukungan moril maupun data yang diperlukan, termasuk melengkapi bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan.
βBalasan dari KPK sudah kami terima. Tahap selanjutnya kami akan siap mendukung langkah KPK RI persoalan tindak lanjut verifikasi, klarifikasi, serta penyerahan data-data pendukung yang lebih mendalam mengenai alur penganggaran dan dugaan penyimpangan di Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung,β ujar Sapriyansah, Sabtu (12/9/2026).
Sebelumnya, FORMMASI melaporkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung ke KPK pada Kamis (3/9/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa program umrah.
Sejumlah dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut antara lain mark-up harga paket umrah per peserta yang disebut mencapai Rp38 juta hingga Rp40 juta pada 2026, sementara estimasi harga pasar yang digunakan pelapor berada di kisaran Rp28 juta.
Selain itu, FORMMASI menyoroti dugaan intervensi dan pemotongan commitment fee terhadap biro perjalanan, penurunan standar layanan jamaah, serta dugaan pengabaian catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan adanya tanggapan resmi KPK, FORMMASI berharap proses verifikasi dapat berlanjut hingga dugaan aliran dana APBD dalam program tersebut dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
FORMMASI juga menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut serta menyerahkan informasi tambahan apabila diperlukan dalam proses penanganan oleh KPK.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.